Sempat Buron 20 Tahun, Seorang Wanita di China Dijatuhi Hukuman Mati

11 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi. Seorang wanita di China dijatuhkan hukuman mati karena diduga melakukan pembunuhan berantai. /Pixabay/Ichigo121212

PR CIREBON – Seorang wanita di China telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan lokal di tenggara Provinsi Jiangxi.

Wanita asal China bernama Lao Rongzhi itu diduga terlibat dalam beberapa perampokan, penculikan dan pembunuhan tujuh orang.

Pengadilan pada Kamis (9 September 2021) memutuskan bahwa Lao bersalah karena bersekongkol dengan pacarnya saat itu dalam beberapa perampokan, penculikan dan pembunuhan di berbagai provinsi di China, selama 1996-1999 yang menyebabkan kematian tujuh orang.

Baca Juga: Bintang Emon Iseng Nyari Soal Prestasi KPI di Google, Hasilnya Bikin Tertawa Terbahak-bahak

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Times of India, Lao ditangkap pada November 2019 setelah melarikan diri selama sekitar 20 tahun menggunakan nama samaran, kantor berita Xinhua melaporkan.

Pengadilan juga mencabut hak politiknya dan memerintahkan agar semua harta pribadinya disita.

Setelah mendengar putusan pengadilan tingkat pertama, Lao menangis di pengadilan dan mengatakan dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut, Global Times melaporkan.

Baca Juga: Kemal Palevi ke Ketua KPI Agung Suprio: Kalau Lagi Nggak Sehat, Mending Mundur

Menurut kejaksaan kota Nanchang, antara tahun 1996 dan 1999, Lao melakukan empat penculikan, perampokan dan pembunuhan di provinsi Jiangxi, Zhejiang, Jiangsu dan Anhui China Timur bersama dengan pacarnya saat itu Fa Ziying.

Keduanya bersekongkol dan membagi pekerjaan, dengan Lao bekerja sebagai nyonya rumah di tempat hiburan untuk menemukan orang kaya untuk melakukan kejahatan.

Tujuh orang tewas, dan Lao terlibat dalam pembunuhan lima dari mereka dan merampok sejumlah besar uang.

Baca Juga: Jersey Away Baru Persib Bandung Miliki Nilai Nostalgia Masa Keemasan

Fa ditangkap di Hefei pada tahun 1999 dan dijatuhi hukuman mati. Lao kemudian menjadi buronan dan menggunakan identitas palsu untuk menghindar, dan akhirnya ditangkap di Xiamen pada 2019 setelah hampir 20 tahun buron.

Selama persidangan yang dimulai pada bulan Desember, Lao berulang kali berargumen bahwa kolusi tidak ada dan bahwa dia juga korban.

Dia juga mengatakan bahwa ia digunakan dan dipaksa oleh Fa ketika dia berusia 21 tahun.

Baca Juga: Vicky Tegar usai Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Justru Tulis Kalimat Sindiran Ini

Lao sambil menangis meminta maaf kepada keluarga korban dan menawarkan kompensasi.

Setelah persidangan, pengadilan memutuskan bahwa perilaku Lao merupakan kejahatan pembunuhan, perampokan, dan penculikan yang disengaja.

Pada saat yang sama, pengadilan menyebut metode kriminal Lao sangat kejam, tujuannya sangat kejam, dan keadaan pelanggarannya sangat serius.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Times of India

Tags

Terkini

Terpopuler