Langgar Aturan Privasi di Eropa, WhatsApp Didenda Hampir Rp4 Triliun

3 September 2021, 17:15 WIB
WhatsApp didenda hampir Rp4 triliun karena dituduh langgar aturan privasi. /Pixabay/antonbe

PR CIREBON - WhatsApp, aplikasi perpesanan milik Facebook, telah didenda 225 juta euro (sekitar Rp 3,8 triliun) oleh pengawas data di Irlandia.

Denda itu diberikan lantaran WhatsApp melanggar aturan privasi data Uni Eropa.

Denda WhatsApp ini menjadikkan yang terbesar, yang diberikan oleh peraturan data Irlandia atas pelanggaran Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) dan terbesar kedua di Uni Eropa.

Baca Juga: Minta Putri Anne dan Arya Saloka Tak Perlu Baca Komentar Netizen, Denny Darko: Buat Seseorang ke Rumah Sakit

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Gizmochina, Komisi Perlindungan Data Irlandia mengatakan bahwa WhatsApp gagal memberi tahu warga Uni Eropa tentang apa yang dilakukan perusahaan dengan pengumpulan data pengguna.

Termasuk bagaimana detail dikumpulkan, serta bagaimana WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.

Pada awalnya, otoritas Irlandia meminta WhatsApp untuk membayar denda 50 juta euro karena melanggar GDPR, tetapi lembaga perlindungan data lainnya mendorong hukuman yang lebih keras.

Baca Juga: Terawang Perasaan Putri Anne Hadapi Kontroversi Foto Mesra Arya Saloka, Denny Darko: di Luar Ekspetasi

Kini, denda yang dikenakan kepada WhatsApp lebih dari empat kali lipat dari yang semula diusulkan.

Komisi tersebut meminta WhatsApp untuk menyesuaikan kebijakan privasinya dan cara berkomunikasi dengan pengguna agar platform tersebut mematuhi undang-undang privasi Eropa.

WhatsApp mengatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas putusan ini.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Panggilan Telepon Soal Pertanyaan Vaksinasi?

Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa WhatsApp berkomitmen untuk menyediakan layanan yang aman dan pribadi.

"Kami telah bekerja untuk memastikan informasi yang kami berikan transparan dan komprehensif dan akan terus melakukannya,” kata juru bicara WhatsApp.

Kami tidak setuju dengan keputusan hari ini mengenai transparansi yang kami berikan kepada orang-orang pada tahun 2018 dan hukumannya sepenuhnya tidak proporsional.”

Baca Juga: Persib Lawan Barito Putera, Victor Igbonefo: Aku Tahu Bobotoh Ingin Kemenangan

WhatsApp dalam situs webnya mengklaim bahwa mereka membagikan informasi seperti nomor telepon, data transaksi, interaksi bisnis, informasi perangkat seluler, alamat IP, dan informasi lainnya dengan Facebook.

Dan, menekankan bahwa itu tidak berlaku untuk berbagi percakapan pribadi, data lokasi, atau log panggilan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Gizmochina

Tags

Terkini

Terpopuler