Lagi, AS Terapkan Sanksi bagi Pejabat Tiongkok, Kini Atas Tindakan Keras Terhadap Demokrasi di Hong Kong

17 Juli 2021, 10:45 WIB
Tiongkok kembali memberlakukan sanksi bagi pejabat Tiongkok, yang kini didasarkan atas apa yang disebut sebagai tindakan keras di Hong Kong. /REUTERS/ Tingshu Wang

PR CIREBON – Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pada Jumat, 16 Juli waktu setempat terhadap tujuh pejabat Tiongkok.

Sanksi AS Pada pejabat Tiongkok itu didasarkan atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di Hong Kong.

Pemberlakuan sanksi itu merupakan upaya terbaru AS untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas apa yang disebutnya erosi aturan hukum di Hong Kong.

Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Ulang Tahun Hari Ini, Intip Profil Dirinya di Sini!

Sanksi yang diumumkan oleh Departemen Keuangan AS tersebut, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, menargetkan individu dari kantor penghubung Hong Kong dan Tiongkok, yang digunakan oleh Beijing untuk mengatur kebijakannya di wilayah itu.

Tujuh orang yang ditambahkan ke daftar sanksi bernama Chen Dong, He Jing, Lu Xinning, Qiu Hong, Tan Tienui, Yang Jianping, dan Yin Zonghua. Semuanya meupakan wakil direktur di kantor penghubung.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan bahwa para pejabat Tiongkok selama setahun terakhir telah secara sistematis merusak lembaga-lembaga demokrasi Hong Kong.

Baca Juga: Ramalan Horoskop 17 Juli 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Bicaralah dari Hati ke Hati dengan Keluarga Anda

AS juga menyebut bahwa Tiongkok menunda pemilihan, mendiskualifikasi anggota parlemen terpilih dari jabatannya, dan menangkap ribuan orang karena tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.

"Menghadapi keputusan Beijing selama setahun terakhir yang telah melumpuhkan aspirasi demokrasi rakyat di Hong Kong, kami mengambil tindakan. Hari ini kami mengirim pesan yang jelas bahwa Amerika Serikat dengan tegas mendukung warga Hong Kong," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Departemen Keuangan negara itu merujuk pada pernyataan terbaru yang dikeluarkan bersama dengan departemen Negara Bagian, Perdagangan, dan Keamanan Dalam Negeri.

Baca Juga: Akui Bahwa Awalnya Dirinya Merasa 'Jijik' Kepada Atta Halilintar, Aurel Hermansyah: Berisik

Mereka menyoroti kekhawatiran pemerintah AS tentang dampak hukum keamanan nasional Hong Kong terhadap perusahaan internasional.

Para kritikus mengatakan Beijing menerapkan undang-undang itu tahun lalu untuk memfasilitasi tindakan keras terhadap aktivis pro-demokrasi dan kebebasan pers.

Tindakan itu diumumkan lebih dari setahun setelah mantan Presiden Donald Trump memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum Tiongkok atas apa yang disebutnya tindakan menindas terhadap wilayah tersebut.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 17 Juli 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Nikmatilah Hidupmu Saat Ini

AS telah menjatuhkan sanksi pada pejabat senior lainnya, termasuk pemimpin Hong Kong Carrie Lam dan perwira polisi senior, atas peran mereka dalam membatasi kebebasan politik di wilayah tersebut.

Joe Biden mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah Tiongkok telah melanggar komitmennya tentang bagaimana menangani Hong Kong sejak kembali ke kendali Tiongkok pada tahun 1997.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian mengatakan sebelum sanksi diumumkan bahwa AS harus berhenti campur tangan di Hong Kong, dan bahwa Tiongkok akan membuat respons yang tegas dan kuat.

Baca Juga: Sosok Mantan Park Jae Uhn di Drama Nevertheless Akan Jadi Penghalang Cintanya dengan Yoo Na Bi?

Sebuah sumber mengatakan bahwa Gedung Putih juga sedang meninjau kemungkinan perintah eksekutif untuk memfasilitasi imigrasi dari Hong Kong, tetapi itu masih belum pasti akan dilaksanakan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler