Junta Militer Myanmar Akan Bebaskan 700 Tahanan dari Penjara Insein

30 Juni 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi - 700 tahanan akan dibebaskan dari penjara Insein, Yangon, Myanmar. /Pixabay

PR CIREBON - Pihak berwenang Myanmar akan membebaskan sekitar 700 tahanan dari penjara Insein Yangon pada Rabu, 30 Juni 2021, kata kepala penjara Zaw Zaw kepada Reuters.

Pembebasan tahanan itu diperkirakan mencakup beberapa dari ribuan orang yang ditahan karena menentang kekuasaan militer.

Kepala penjara mengatakan dia tidak memiliki daftar orang-orang yang dibebaskan, tetapi berita berbahasa Burma BBC melaporkan itu akan mencakup orang-orang yang dituduh menghasut setelah berbicara menentang kudeta.

Baca Juga: Ingin Menarik Perhatian Gebetan di Instagram? Simak Tips Berikut Ini!

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuter, di media sosial tersebar foto kerumunan orang berkumpul menjelang pembebasan di luar penjara Insein, penjara era kolonial di pinggiran pusat komersial Yangon.

Portal berita Myanmar Now melaporkan bahwa di seluruh negeri sekitar 2.000 tahanan akan dibebaskan. Seorang pejabat departemen penjara menolak berkomentar.

Sejak Junta Militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari, pihak berwenang menghadapi serangan harian yang melumpuhkan bisnis resmi dan swasta.

Baca Juga: Ungkap Tanggapan Anang Hermansyah saat Dikabarkan Meninggal, Ashanty: Dia Ketawa-tawa Aja, Enggak Peduli

Sementara pemberontakan etnis, yang telah melanda Myanmar selama beberapa dekade, juga berkobar.

Banyak orang telah ditangkap berdasarkan pasal 505A KUHP, yang mengkriminalisasi komentar yang dapat menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita palsu dan dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Lebih dari 5.200 orang ditahan, menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca Juga: Kondisi di Balik Lamaran Rizky Billar dengan Lesti Kejora Buat Dirinya Frustasi, Irfan Hakim: Nekat Baget!

Dikatakan juga 883 orang telah tewas. Junta Militer sendiri menentang angka tersebut.

Pada hari Selasa, televisi Myawaddy yang dikelola tentara mengatakan pihak berwenang telah membatalkan dakwaan terhadap 24 selebriti yang telah dinyatakan buron di bawah undang-undang anti-hasutan setelah komentar anti-pemerintah.

Diketahui, aktor, olahragawan, influencer media sosial, dokter dan guru termasuk di antara ratusan orang yang terdaftar sebagai buronan karena menentang kudeta Junta Militer.

Baca Juga: Zona Merah di Jawa Barat Meningkat, Ridwan Kamil: Lockdown Sejumlah RT atau RW Bisa Dilakukan

Suu Kyi (76) bersama dengan anggota lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah ditahan sejak militer menggulingkan pemerintah sipil terpilihnya.

Dia dituduh melakukan serangkaian pelanggaran mulai dari penyuapan dan melanggar protokol Covid-19 hingga memiliki radio dua arah secara ilegal dan hasutan untuk melakukan kejahatan terhadap negara, tuduhan yang ditolak pengacaranya.

Militer mengambil alih kekuasaan setelah menuduh partai Suu Kyi melakukan manipulasi pemungutan suara yang membuatnya berkuasa dalam pemilihan November lalu.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler