Tetapi, bagi seseorang yang mampu untuk berjalan disunnahkan untuk tidak Tawaf menggunakan skuter dalam rangka menghindari dari perbedaan pendapat ulama.
Baca Juga: Kashin Koji dan Ouga: Partner Baru Boruto dalam Merebut Konoha?
Dengan demikian, berkaitan dengan dasar mazhab yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia yakni mazhab syafi’i, melakukan tawaf menggunakan skuter diperbolehkan.
Tetapi, bagi seseorang yang mampu untuk berjalan disunnahkan untuk tidak menggunakan skuter dalam rangka menghindari dari perbedaan pendapat ulama. ***