INFO HAJI, Lunas BIPIH Tapi Belum Jadwalnya Kemungkinan Bisa Berangkat, Simak Ada 24 Ribu Kuota Dialihkan

- 22 Mei 2023, 19:34 WIB
Kemenag akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji ini. Pengalihan dikhususkan kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan/antara.
Kemenag akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji ini. Pengalihan dikhususkan kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan/antara. /

SABACIREBON-Musim pemberangkatan calon jamaah haji telah tiba. Sayang karena berbagai faktor tidak semuanya bisa berangkat sebagaimana telah dijadwalkan.

Salah satunya bagi mereka para calon jamaah haji yang hingga tiba jafwalnya untuk betangkat belum bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Dikutip dari Antaranews, terkait hal ini Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkannya kepada calin jamaah haji lain yang telah lunas BIPIH.

Baca Juga: Paguyuban Asgar Buana Nusantara DPD Majalengka, Gelar Musyawarah

Sedikitnya Kemenag akan mengalihkan sebanyak 24.276 kuota calon jamaah haji ini. Pengalihan dikhususkan kepada jamaah yang masuk ke dalam kuota cadangan.

“Sampai periode pelunasan berakhir, sisa kuota yang belum melunasi (BIPIH) sebanyak 24.276 jamaah. Selanjutnya untuk mengisi sisa kuota yang belum melunasi tersebut, akan diisi oleh jamaah haji cadangan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam RDP Bersama DPR RI Komisi VIII yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Hilman menuturkan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, alokasi kuota jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus sebanyak 221.000 kuota.

Baca Juga: Aktor Hongkong Donnie Yen Kembali Hadir di Film IP Man 5, Benarkah?

Kuita tersebut diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ini.

Menurutnya, kuota bagi jamaah haji reguler itu ada sebanyak 203.320 jamaah. Terdiri dari 190.897 jamaah haji, 10.166 prioritas usia lanjut, 685 pimpinan atau pendamping KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah.

Sementara untuk kuota jamaah haji khusus yakni 17.680 bagi jamaah yang terdiri dari 16.305 jamaah haji dan 1.375 petugas haji khusus.

Baca Juga: Awas Ketinggalan Kereta! Mulai 1 Juni Jadwal KA Berubah, Simak Jadwal Lengkapnya di Sini

Namun dalam rentang waktu pelunasan BIPIH bagi kuota jamaah haji regular yang disepakati terhitung sejak 11 April hingga 19 Mei 2023, berdasarkan data jamaah haji yang Kemenag himpun diketahui hanya 179.044 jamaah yang telah melunasinya.

Sementara jamaah cadangan yang telah melunasi BIPIH totalnya sebanyak 29.775 jamaah.

“Dari 24.276 tersebut terdapat sisa (kuota), ini memang ada beberapa provinsi yang tidak terpenuhi sampai cadangan pun kita gabungkan,” katanya.

Baca Juga: 264 Warga di Majalengka yang Tersebar di 22 Kecamatan, Terima Sambungan Listrik Gratis

Lebih lanjut terkait dengan provinsi yang sampai kuota cadangannya tidak terisi adalah DKI Jakarta, Papua dan Sumatera Utara, yang bila jumlahnya digabungkan totalnya mencapai 266 orang.

Dari kuota inilah, Kemenag memutuskan dan akan membagi kuota tersebut terutama pada provinsi yang masih satu embarkasi.

Sisa kuota DKI Jakarta yang berjumlah 119 orang akan diberikan kepada Provinsi Banten sebanyak 70 orang dan Provinsi Lampung sejumlah 49 orang.

Baca Juga: Misteri Siti Gandawangi: Kisah Unik Desa Garawangi Kuningan yang Tersembunyi

Kemudian sisa kuota Provinsi Papua yang ada 17 orang seluruhnya akan diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sedangkan sisa kuota Provinsi Sumatera Utara sebanyak 130 jamaah akan diberikan untuk dua provinsi dengan masa tunggu terlama dengan rincian untuk Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 18 jamaah haji, Provinsi Sulawesi Selatan 112 jamaah haji,” pungkasnya.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x