“Penularan Covid-19 melalui aerosol terjadi saat tindakan dengan prosedur yang menimbulkan suatu aerosol atau microdroplet,” terangnya.
Penularan melalui udara tersebut dapat terjadi dalam radius hingga 60 meter.
Baca Juga: PA 212 Diduga Jadi Dalang Pembobolan Data Pribadinya, Denny Siregar: Kok Ada Nama Babeh ya ?
Selain dapat terjadi di lingkungan RS, penularan Covid-19 melalui udara juga dapat terjadi di area tertutup yang tidak memiliki ventilasi yang baik
“Potensi penularan lewat udara muncul apabila ruangan itu tertutup, tidak ada ventilasi yang baik, kemudian kerumunannya padat,” tukasnya.***