Ketahui Ketentuan Waktu untuk Mengganti Utang Puasa Ramadhan Agar Tidak Keliru

- 14 Mei 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi. Berikut ketentuan waktu untuk menggati utang puasa Ramadhan.*
Ilustrasi. Berikut ketentuan waktu untuk menggati utang puasa Ramadhan.* /Pexels/Olya Kobruseva/

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad menuturkan bahwa waktu atau batas untuk meng-qada ibadah puasa yang ditinggalkan saat bulan Ramadhan, yaitu bulan Ramadhan selanjutnya.

Dari keterangan tersebut, dapat diartikan tidak ada ketentuan waktu dalam mengganti puasa Ramadhan. Bahkan Aisyah RA melakukan puasa pengganti Ramadhan menjelang Ramadhan selanjutnya alias di bulan Syaban.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Martabak Mie Endeus Ala Inul Daratista

"Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa menggantinya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah SAW," (HR Bukhari dan Muslim).

Sedangkan, jumhur ulama fikih berpendapat bahwa terdapat 3 hari yang diharamkan untuk melaksanakan ibadah puasa, yaitu Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasrik.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam hadits yang berbunyi:

Baca Juga: Lebih Memahami Makanan yang Harus Dikonsumsi Ibu Hamil, Atta Halilintar: Soalnya Adik Aku Sepuluh

"Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW melarangan puasa pada dua hari, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri," (HR Muslim).

Sementara itu, dalam hadits lain pun dijelaskan:

"Dari Nubaisyah al-Hudzaliy, Rasulullan SAW bersabda: hrai Tasyrik merupakan hari yang untuk makan dan minum," (HR Muslim).

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x