Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai. Itu dilakukan berulang kali kepada korban.
Atas kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut.
Masing-masing satu asisten rumah tangga Lesti dan satu lagi karyawan perusahaan Lesti.
Zulpan mengatakan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Jumat 30 September 2022
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.
"Nanti dijadwalkan segera," pungkasnya.***