PR CIREBON - Rachel Vennya tampaknya kembali lagi menuai sorotan publik setelah diduga kabur ketika menjalani karantina.
Rachel Vennya sempat jadi pembicaraan di jagat maya atas tindakan yang dianggap semena-mena dan membahayakan orang lain tersebut.
Akibatnya Rachel Vennya resmi harus menjalani proses hukum karena dianggap melanggar Undang-undang berakibat adanya pemanggilan oleh Polri.
Baca Juga: Bahaya Penggunaan Gadget Lebih dari 2 Jam pada Anak, Salah Satunya Dapat Merusak Otak
Disamping hal tersebut, Rachel Vennya juga kembali bermasalah dengan penggunaan dari TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), sehingga harus kembali berurusan dengan Polri.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menjelaskan jika Rachel Vennya mengaku berhalangan hadir.
“Memang saudara RV (Rachel Vennya) kita jadwalkan untuk melakukan klarifikasi hari ini (Senin,25 Oktober 2021) pada pukul sepuluh,” ujar Sambodo yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada 25 Oktober 2021.
Diketahui Rachel Vennya berhalangan hadir dalam panggilan Polri lantaran dirinya masih ada kesibukan.