Kasus Penipuan David NOAH Berujung Damai Lewat Proses Restoratf Justice

- 11 September 2021, 21:30 WIB
kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh David NOAH terhadap Lina Yunita berujung pada perdamaian di Polda Metro Jaya.
kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh David NOAH terhadap Lina Yunita berujung pada perdamaian di Polda Metro Jaya. /Instagram @dorfel_dave

PR CIREBON - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh keyboardist personil NOAH, David Kurnia Albert Dorfel atau yang akrab disapa David NOAH, berujung damai.

Kasus penggelapan yang menjerat David NOAH dapat berujung damai karena mengedepankan proses restoratf justice.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mempertemukan David NOAH dan Lina Yunita untuk menindaklanjuti kasus tersebut dalam proses klarifikasi.

Baca Juga: Tanggapi Soal Undangan Pernikahan yang Tersebar Luas, Ria Ricis: Itu...

Sebelumnya, David mengaku sudah membayar sebagian uang yang ia pinjam dari Lina Yunita dan menyetujui untuk melunasinya.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi PMJ News, dikabarkan David NOAH telah membayar lunas seluruh sisa uang dari total Rp1,1 miliar yang belum dikembalikan.

"Sudah selesai perkaranya, pihak kami juga telah mencabut laporan tersebut," kata Kuasa Hukum terlapor Lina Yunita, Devi Waluyo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini Tanda Kamu Alami Long Covid Setelah Sembuh dari Virus Corona!

"Yang menjadi kewajiban dari pihak terlapor sudah dikembalikan ke Lina dan semuanya sudah mencapai kesepakatan, sudah selesai semuanya ya," tambah Devi.

Adapun dari pihak David, kuasa hukum keyboardist NOAH, Hendra mengungkapkan upaya David dalam penyelesaian masalah ingin ditempuh dengan secara baik-baik, yaitu dengan cara berdamai.

Upaya ini dilakukan karena mengingat David dan Lina Yunita memiliki hubungan pertemanan yang baik.

Baca Juga: Dibintangi Kim Seon Ho dan Shin Min Ah, Berikut Link Nonton dan Bocoran Drakor Hometown Cha Cha Cha Episode 5

"Intinya, David dan Lina itu berteman baik. Jadi kata David, 'ini Lina teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril', itu yang dikatakan secara pribadi ya," terang Hendra.

Dikabarkan sebelumnya, David NOAH terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar.

Hal tersebut dilaporkan oleh Lina Yunita kepada Polda Metro Jaya yang diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Gisel Bagikan Tingkah Gemas Gempi Saat Bermain, Gading Marten Langsung Berikan Komentar

Kronologi kejadian tersebut dijelaskan Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo.

“Kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal,” ungkap Debu.

“Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya,” tambah Kuasa hukum Lina.

Baca Juga: Sekjen PBB Sebut Kehancuran Ekonomi di Afghanistan akan Menjadi 'Hadiah Bagi Teroris'

Setelah masa perjanjian habis, David tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Barang jaminan yang diberikan David tidak berguna lagi.

"Namun, uang tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjiannya. Cek yang diberikan sebagai jaminan saat kemarin itu kita cek ke bank dan ternyata rekeningnya sudah tutup,” tutur Devi.

“Kita cek jaminan perusahaan David juga sudah tutup. Total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," tegasnya.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah