Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI, Agung Suprio mengungkapkan bahwa KPI kala itu bukan bergerak menunggu ramai atau viral.
“Kita ini bekerja pasca tayang, jadi kalau sudah tayang ya baru kita awasin,” ucap Agung Suprio yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 9 September 2021.
Ketua KPI mengaku memahami betul ketidaksukaan publik terhadap perayaan yang dilakukan kepada Saipul Jamil ketika bebas.
“Publik kemudian tidak suka, kenapa mantan narapidana kok dieluh-eluhkan seperti pahlawan, ini titik awalnya. Nah begitu dia (Saipul Jamil) tampil di TV orang tidak suka,” ujarnya.
“Saat itu kita langsung melakukan evaluasi tayangan, KPI melakukan diskusi berdebat antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik,” sambung Agung Suprio.
Baca Juga: 4 Tanda Zodiak Ini Disebut-sebut Sebagai Orang yang Hemat, Salah Satunya Ada Capricorn
Satu hal yang menjadi perdebatan adalah Saipul Jamil sudah menjalani hukumannya atas perbuatan kejahatan seksualnya.
“KPI sempat melihat beberapa referensi dari luar negeri kalau ini memang harus dibatasi, walaupun menjalani hukuman karena potensi itu bisa muncul lagi,” katanya.
“Kalau di TV ini persoalannya adalah, kalau kemudian TV membiarkan dia tayang di luar glorifikasi yang fatal tadi lalu menimbulkan tanggapan negatif, maka itu juga jadi pertimbangan kita,” sambung Agung Suprio.