Akan tetapi, Pramoto menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, pihak Polres Metro Tangerang Kota akan terus melakukan pendalaman dengan menggeledah ulang kediaman Coki Pardede.
Baca Juga: Heboh Penemuan Tubuh Kambing Tanpa Kepala, Diduga Aliran Sesat Ritual Pemuja Setan
"Ini masih terus dilakukan pendalama," katanya.
"Nanti rencana akan digeledah lagi," sambung Pramoto.
Sebagai informasi, komika Coki Pardede telah ditangkap kepolisian pada hari ini, Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Putusan KPI atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di Lingkungan Kerja KPI Pusat
Coki Pardede harus diamankan kepolisian lantaran diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat diamankan, terdapat barang bukti narkotika jenis sabu pada Coki Pardede.
Hingga artikel ini ditayangkan, pihak Coki Pardede sendiri masih menjalani serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut.***