Langkah ini dilakukan karena Teddy merasa sebagai suami yang sah dirinya memiliki hak atas harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Selain itu, Teddy juga ingin berkonsultasi permasalahan hak waris peninggalan Lina Jubaedah.
Baca Juga: Fakta Kronologi Meninggalnya Mantan Personel Trio Macan Chaca Sherly
Dalam kesempatan tersebut, Teddy mengklaim bahwa dirinya dan putrinya, Bintang sebagai ahli waris dari mendiang Lina Jubaedah yang sah menurut agama maupun negara.
Teddy pun menanggapi pernyataan dari Rizky Febian terkait uang sebesar Rp5 miliar yang dititipkan dan dijadikan aset oleh mendiang Lina Jubaedah.
Ia berujar bahwa uang tersebut sudah tidak ada lantaran digunakan membayar pegawai dan utang almarhum Lina.
Baca Juga: Bantah Kabar Terkait Dirinya Menjadi Pendeta, Justin Bieber: Belum Memiliki Keinginan Seperti Itu
"Kemarin lihat di pers Iky (Rizky Febian) itu katanya nitipin berapa miliar ke ibunya, itu kan tahun 2015, yang saya lihat dari tahun 2015 perjalanan itu ada piutang ke almarhum sekitar berapa miliar, karyawan-karyawan Bunda Lina juga," ujar Teddy
Tidak hanya ucapan dimulut saja, bahkan Teddy mengakui dapat membuktikan uang sebesar Rp5 milyar itu digunakan untuk apa saja oleh almarhum Lina.
Sehingga dari bukti tersebut dapat terungkap kebenaranya atas tudingan buruk terhadap dirinya, dan permasalahan ini dapat selesai dengan cara kekeluargaan.