"Hari ini saya memenuhi panggilan pemeriksaan dan sebagai warga Indonesia saya taat akan hukum dan saya akan berusaha tetap kooperatif," tambahnya
Diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yaitu Gisel dan MYD.
Baca Juga: Gisel Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Namun, Gisel tak bisa hadir karena sedang ada urusan keluarga.
Hal ini disampaikan Gisel melalui surat keterangan yang diberikan kepada penyidik.
"Untuk Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 4 Januari 2021.***