Diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Bukan hanya Gisel saja, namun pria yang ada di dalam video tersebut yaitu diduga kuat Michael Yukinobu Defrates (MYD) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Soroti Kasus Gisel, Kak Seto: Jangan Kaitkan Dengan Anaknya
Keduanya pun sama-sama mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu.
Setelah penetapan status tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defrates (MYD), Polda Metro Jaya akhirnya melayangkan panggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***