Awal Cerita Video Syur Gisel, dari Nobu Diundang Ke Medan hingga Mabuk Saat Merekam

- 1 Januari 2021, 10:42 WIB
Minta MYD Datang ke Kamarnya, Gisel Berhubungan Intim Sembari Mabuk
Minta MYD Datang ke Kamarnya, Gisel Berhubungan Intim Sembari Mabuk /Foto: Kolase Instagram @gisel_la dan @michael.yokinobu/

PR CIREBON – Kabar soal beredarnya video syur Gisella Anastasia bersama Michael Yukinobu Defretes memang sangat menggemparkan publik.

Dari awal mula beredar, Gisel mengaku pemeran video syur tersebut bukanlah dirinya melainkan hanya seseorang yang mirip.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga melibatkan ahli IT akhirnya terkuak bahwa pemeran dalam video yang beredar tersebut adalah Gisel dan pria yang biasa disapa Nobu.

Baca Juga: Terbongkar Video Syur Gisel dan Nobu Dibuat Tahun 2017, Yusril: Untuk Kepentingan Dia Sendiri

Semakin ditelusuri, awal mula cerita kejadian hingga video syur tersebut dibuat akhirnya terungkap pula lewat pengakuan Gisel dihadapan Polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut berdasarkan pengakuan Gisel, Nobu memang sengaja diundang ke Medan oleh Gisel.

Gisel mengundang Nobu ke Medan dari Jepang untuk membicarakan seputar pekerjaan atau event yang tengah ditangani Gisel.

Baca Juga: Sempat Bantah Kabar Putus, Atta Halilintar Kini Pamer Momen Tahun Baru Bareng Aurel Hermansyah

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama-sama dalam pekerjaan event sebagai asisten manager disitu," ungkap Kombes Yusri Yunus, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Setelah Nobu memenuhi undangan Gisel dan membicarakan pekerjaan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan minum-minuman keras hingga keduanya mabuk.

"Selesai kegiatan acara, memang sempat minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," sambungnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Setelah Ditelusuri Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI

Gisel mengaku melakukan aksi percintaannya dengan Nobu dalam keadaan mabuk. Saat merekam video tersebut pun Gisel mengaku dalam keadaan mabuk.

Polisi akhirnya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus Pornografi karena telah merekam aksi tidak senonohnya.

Gisel dan Nobu pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE. ***

 

 

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x