Setelah Nobu memenuhi undangan Gisel dan membicarakan pekerjaan, acara selanjutnya dilanjutkan dengan minum-minuman keras hingga keduanya mabuk.
"Selesai kegiatan acara, memang sempat minum-minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD pada saat itu dalam keadaan mabuk katanya," sambungnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Setelah Ditelusuri Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI
Gisel mengaku melakukan aksi percintaannya dengan Nobu dalam keadaan mabuk. Saat merekam video tersebut pun Gisel mengaku dalam keadaan mabuk.
Polisi akhirnya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus Pornografi karena telah merekam aksi tidak senonohnya.
Gisel dan Nobu pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE. ***