Ashanty Menjawab Penangkapan Millen Cyrus: Lebih Awal dapat Teguran, Musibah Ini Lebih Baik

- 25 November 2020, 16:00 WIB
Ashanty tanggapi penangkapan Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram.com/@millencyrus/@ashanty)
Ashanty tanggapi penangkapan Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Instagram.com/@millencyrus/@ashanty) /Instagram.com/@millencyrus/@ashanty

Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.

Millen kini dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x