Warkop DKI Keluarkan Ultimatum untuk Warkopi, Indro: Kalian Harus Jadi Diri Sendiri

6 Oktober 2021, 21:55 WIB
Warkop DKI memberikan ultimatum agar grup Warkopi untuk segera mengganti namanya dalam waktu tujuh hari. /Instagram/@alfindk dan @indrowarkop_asli

PR CIREBON – Menyikapi munculnya tiruan grup komedi Warkop DKI, akhirnya Warkopi diberikan ultimatum.

Secara tegas lembaga Warkop DKI mengingatkan Warkopi untuk mengubah namanya dalam kurun waktu tujuh hari.

Lembaga Warkop DKI juga sudah secara sah memegang nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro', atau yang dikenal oleh orang banyak sebagai 'Warkop DKI'.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta dan Karier Aries, Scorpio, dan Aquarius untuk Besok Kamis, 7 Oktober 2021

Hal ini disampaikan oleh dalam konferensi pers secara virtual, pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, Lembaga Warkop DKI mengungkapkan jika diskusi ini sudah tidak mungkin lagi untuk dilakukan.

“Sekarang Lembaga Warkop DKI menyatakan sudah sulit ada pembicaraan apapun dan secara tegas Lembaga Warkop tidak mengizinkan (penggunaan nama Warkopi), tidak ada lagi pembicaraan mengenai Hal ini,” ucap Indro.

Baca Juga: Anya Geraldine Bingung Cara Buka Buah Kelapa, Jeremiah Lakhwani: Gini Doang mah Merem Juga Bisa!

Selain meminta untuk mengganti nama Warkopi, lembaga Warkop DKI juga menegaskan supaya mereka tidak menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro.

Indro Warkop berpesan kepada Warkopi agar memiliki identitasnya sendiri, bukan malah meniru orang lain.

“Percayalah kalian harus jadi diri sendiri, enggak ada yang meniru itu yang bisa bertahan, enggak ada dalam sejarah lawak yang meniru terus sukses,” ujar Indro.

Baca Juga: Ranking 5 Besar Pemain Favorit Penerima Ballon d’Or 2021: Cristiano Ronaldo Terlempar di Posisi Keempat

“Berkaryalah, kalian kan suka bercandaan, itu bisa jadi. Kebetulan Anda melangkah dengan hal yang salah,” tegas Indro.

Satrio, anak Almarhum Dono mengungkapkan jika nama Warkopi memiliki kesamaan dengan Warkop DKI yang jelas-jelas sudah dilindungi oleh hukum.

Maka segala sesuatu yang digunakan, kemudian memiliki kesamaan dengan nama yang telah dilindungi oleh hukum, pasti memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga: Berani Tampil Beda dengan Motif Polkadot, Yuk Simak Mix and Matchnya!

“Menurut Lembaga Warkop DKI penggunaan nama 'Warkopi' bukan tanpa tujuan, di mana nama tersebut dibuat mirip dengan nama 'Warkop DKI',” ujar Satrio.

Terlebih yang sangat disayangkan adalah Warkopi tidak pernah meminta maaf melalui surat resmi.

Diketahui Warkopi dan manajemen hanya mangajukan permintaan maafnya melalui tayangan di media sosial.

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Uji Klinis Molnupiravir, dr. Pandu Riono Sebut Hal Tersebut Sebagai Pola Lama Industri

“Pihak manajemen Warkopi atau pihak Patria TV belum pernah meminta izin sama sekali pada Lembaga Warkop DKI,” ujar Satrio.

Tindakan lembaga Warkop DKI dalam menyikapi kasus ini, tetap secara tegas menyatakan untuk melarang penggunaan nama ‘Warkop DKI’ tanpa seizin mereka.

Sikap lembaga Warkop DKI juga dinilai sebagai bentuk profesional atas perjanjian yang telah dibentuk dengan PT Falcon secara eksklusif.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler