Mahfud MD Bahas Hukum Pidana di Sinetron Ikatan Cinta, Netizen: Kalau Pengen Nino Dipenjara Pasalnya Apa Pak?

16 Juli 2021, 16:00 WIB
Mahfud MD bahas hukum pidana di sinetron Ikatan Cinta, netizen tanyakan pasal untuk mempenjarkan Nino. /Instagram/@mohmahfudmd @ikatancinta.mncp

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengaku tengah menonton sinteron Ikatan Cinta.

Mahfud MD mengaku semenjak pelaksanaan PPKM Darurat ia dapat menonton sinetron Ikatan Cinta.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengomentari soal sistem hukum di sinetron Ikatan Cinta ini.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021?

Ia pun menyorot soal pengakuan Mama Sarah membunuh Roy demi melindungi Elsa sehingga harus dipenjara.

Menurut Mahfud MD, pengakuan dari pelaku tidak cukup dijadikan bukti untuk menahan seseorang.

"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," ujarnya pada Kamis 15 Juli 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Soroti Mahfud MD yang Nonton 'Ikatan Cinta' saat PPKM, Fadli Zon Sarankan Ini ke Presiden Jokowi

"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," sambungnya.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti soal adegan Mama Sarah yang rela melindungi Elsa dan mengaku sebagai pembunuh Roy.

Hukum Pidana, lanjutnya, tidak semudah menahan orang yang mengaku telah membunuh seseoranga.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta 16 Juli 2021: Libra, Scorpio dan Sagitarius, Lepaskan Amarah dan Rasa Bersalah

Hal tersebut menurutnya akan menjadikan orang dapat berbuat jahat membunuh seseorang dan membayar orang lain untuk mengaku sebagai pelaku kejahatan.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," ujarnya.

"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orag mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orag berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tutupnya.

Menko Polhukam Mahfud MD, menanggapi pengakuan Mama Sarah untuk membela Elsa dalam sineton Ikatan Cinta.* Tangkapan layar Twitter @mohmahfudmd

Baca Juga: Pria Tiongkok Dirawat Akibat Gejala Flu Burung H5N6, Pejabat Disebut Aktifkan Tanggap Darurat

Banyak netizen yang ikut menanggapi soal postingan Mahfud MD mengomentari alur sinetron Ikatan Cinta.

Salah satu netizen pun bertanya jika ingin menangkap Nino dapat menggunakan pasal apa.

"Pak kalo pengen Nino dipenjara pasalnya apa Pak?" tanya pemilik akun @hhhhanifa.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Jumat, 16 Juli 2021, Aquarius Berpikir Positif, Pisces Biar Cinta Gantikan Rasa Takut

Ada juga netizen yang menyebutkan Mahfud MD membutuhkan hiburan sehingga menonton sinetron Ikatan Cinta di sela-sela kesibukannya.

"Mungkin kita lupa, Pak Mahfud MD juga manusia biasa, butuh hiburan sesekali disela-sela kesibukan beliau sebagai menteri," ujar pemilik akun @Rizka_Edmanda.

"Beliaupun mungkin jenuh, stress, tertekan dimasa-masa pandemi kayak gini. Kalau sesekali diposting ya ga masalah, bukti bahwa figur menteri hanyalah manusia biasa," tutupnya.

Adapun yang menanyakan soal season berapa yang sudah ditonton oleh Mahfud MD.

"Sudah episode berapa pak? Syukurlah kalau di Indonesia baru episode 2 ikatan pandemi nih pak," ujar pemilik akun @Laporcovid.

Tangkap layar netizen yang bertanya kepada Mahfud MD
***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler