PR CIREBON - Sutradara Joko Anwar menanggapi pemberitaan kasus korupsi yang saat ini sedang menjadi trending, yaitu Menteri Sosial, Juliari P Batubara, yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK pada dini hari, Minggu 6 Desember 2020.
Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabukke. KPK juga telah mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari: Jangan Mencoba Jadi Orang Sukses, Jadilah Bernilai
Menanggapi berita tersebut, Joko Anwar mengatakan dalam kicauan Twitternya bahwa mungkin saja vaksin nanti menjadi bahan korupsi juga.
"Nanti vaksin dikorup juga. Pejabat ada yang minta botolnya, ada yang minta isinya, ada yang minta jarumnya," cuit Joko Anwar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter Joko Anwar.
Dia melanjutkan nanti yang didapat masyarakat hanya kardusnya saja untuk menyumpal hidung. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter Joko Anwar.
Baca Juga: Kilas Balik Penyaluran Bansos Mensos Juliari, Perjuangan Blusukan dengan Diawasi KPK
"Rakyat cuman terima kerdusnya buat nyumpel hidung dan mulut biar mati. Gila lah kalian wahai manusia-manusia lupa diisi hati nurani," tambah Joko.