Teknologi Hijau dan Kolaborasi: Kebangkitan Industri Keramik Indonesia

- 26 Juni 2024, 18:00 WIB
Investasi di industri keramik terus berkembang, mendorong peningkatan kapasitas, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja.
Investasi di industri keramik terus berkembang, mendorong peningkatan kapasitas, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja. /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

 

SABACIREBON - Industri keramik di Indonesia telah mencatatkan kinerja gemilang dalam beberapa tahun terakhir. Kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional terus meningkat seiring dengan perkembangan dan inovasi yang dilakukan. Bagaimana transformasi industri keramik menjadi pilar ekonomi yang kuat dan kompetitif di pasar global?

Sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Menurut riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), selama 2018-2022, sektor ini mencatat omzet signifikan, antara Rp4,74 triliun hingga Rp5,78 triliun per tahun.

Keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi berbagai sektor terkait, baik yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan industri properti. Misalnya, sektor bangunan memiliki keterkaitan langsung dengan 101 sektor ekonomi dan berpotensi berhubungan tidak langsung dengan 84 sektor lainnya. Indonesia juga memiliki bahan baku yang melimpah, yang menjadi dasar kuat untuk mendorong performa industri pendukung sektor properti. Salah satu subsektor yang bersinar adalah industri keramik.

Industri keramik mencakup produsen ubin, saniter, tableware, kaca, refraktori, dan produk mineral nonlogam lainnya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, sektor ini berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, devisa, dan penyerapan tenaga kerja. Pada triwulan IV-2024, industri barang galian nonlogam (BGNL) yang mencakup industri keramik tumbuh sebesar 9,17 persen, meningkat dari triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, menyatakan, “Sektor industri BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.”

Dalam acara temu usaha industri di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung, Andi menegaskan bahwa perkembangan investasi industri keramik yang terus tumbuh telah memacu kapasitas produksi, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja. Kementerian Perindustrian telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor keramik, melalui penerapan standardisasi.

Penerapan standardisasi tidak hanya mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) tetapi juga standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri. “Kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” ujar Andi.

Standardisasi memiliki tiga peran penting dalam sektor industri. Pertama, sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas produk. Standardisasi membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan mineral nonlogam, memastikan produk tersebut memenuhi standar tinggi dan bisa bersaing di pasar global.

Kedua, sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan inovasi teknologi. Standardisasi mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang membutuhkan peningkatan terus-menerus untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat.

Ketiga, sebagai penghalang non-tarif yang memastikan barang dari negara lain memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan. Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.

BBSPJIKMN Bandung, sebagai UPT di bawah BSKJI, berperan penting memastikan komoditas keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku. Dalam acara temu usaha industri bertema “Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional,” Kepala BBSPJIKMN, Azhar Fitri, menyatakan kegiatan ini bertujuan memfasilitasi kolaborasi antara pemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerja sama, serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.

Acara ini juga mengadakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, serta paparan dari perwakilan SIRIM Malaysia tentang “Understanding SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence.” Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku industri dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral, serta pegawai dari satuan kerja di lingkungan Kemenperin.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo untuk optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator. Selain itu, diserahkan sertifikat kompetensi SDM industri keramik kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca Refractories. Sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga diberikan kepada PT Rumah Keramik Indonesia, serta Sertifikat Industri Hijau kepada PT Muliaglass dan PT Sango Ceramics Indonesia.

Kegiatan temu usaha industri ini diharapkan dapat mendukung dan mendorong kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.***

Editor: Buddy Nugraha

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah