Larangan mobil diisi Pertalite ini, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Peresiden ( Perpres) yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Namun belum diketahui, apakah revisi Perpres tersebut sudah diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden atau belum.
Baca Juga: Gara-gara Ucapan Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Monoarfa Diganti Muhammad Mardiono
Hingga kini kreteria mobil yang boleh dan tidak boleh diisi Pertalite masih ditunggu masyarakat secara umum, meski pendaftaran melalui My Pertamina sudah dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut daftar mobil baru di atas 1.400 cc yang diwacanakan DILARANG DIISI Pertalite .
Toyota: Avanza ( kecuali varian mesin 1.300 cc) , eloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris,
Daihatsu : Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus
Suzuki : Ertiga, Baleno, XL7, SX-4 S-Cross, APV
Baca Juga: Rachmat Irianto Jadi Kapten PERSIB Menang, Kebetulankah? Begini Kata Luis Milla
Mitsubishi : Xpander dan Xpander Cross,Pajero Sport, Outlander PHEV, Triton, L300
Honda : Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City,Accord