Namun tampilan peta pada gambar yang viral tersebut tidak lagi sama dengan antarmuka peta persebaran milik Pemprov DKI saat ini.
Baca Juga: Situs Resmi DPR Tak Bisa Diakses, Akun Anonim Klaim Situs Diretas Demi Tunjukkan Penolakan RUU HIP
Peta persebaran Covid-19 pada situs corona.jakarta.go.id saat ini menggunakan tampilan yang lebih sederhana tanpa aksen pola corona sebagai tanda persebaran kasus.
Sementara sebutan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam tentunya sangat tidak berdasar.
Pasalnya warna hitam sendiri tidaklah masuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran di sebuah daerah.
Baca Juga: Masih Mendekam di Penjara, Zumi Zola Digugat Cerai Sang Istri, Netizen Sebut Itu Karma
Melansir dari pikobar.jabarprov.go.id per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang.
Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.
Dengan demikian narasi yang mengklaim bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam” adalah klaim yang salah.
Baca Juga: 80 Persen Akurat Setara PCR, Alat Rapid Tes Lokal Pelacak Antigen Siap Produksi hingga 50.000 Kit