PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar serius dalam mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan wilayahnya masih zona merah.
Imbauan tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten H. Imron Rosyadi Rabu, 20 Mei 2020 kepada sejumlah awak media di kantor Setda Bupati Kabupaten Cirebon.
Imron mengatakan, tentang masalah penanganan Covid-19 dari hasil rapat dengan Forkopimda, MUI, DMI, dan Depag, dan FKUB bahwa dengan keputusan PSBB di Kabupaten Cirebon masih berlanjut pasalnya kita masih zona merah.
Baca Juga: Brasil Gagal Atasi Pandemi, Suku Amazon Gunakan Obat Tradisional dari Kulit Pohon dan Madu
Adapun tentang masalah pelaksanaan ibadah keagamaan, Imron mengimbau, masyarakat masih tetap menerapkan untuk beraktivitas di rumah saja.
"Takbiran juga di rumah, jangan keliling lagi. Silaturahmi kalau bisa melalui virtual teleconference," ujar Imron.
Namun terkait jika memang masih ada masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Idulfitri, Imron menuturkan, dalam menangani Covid-19 ini masyarakat diminta serius.
Baca Juga: Menikah Virtual di Tengah Pandemi, Surat Nikah Dikirim Kurir dan Tidak Ada Upacara Minum Teh