Hoaks atau Fakta: Benarkah Scan QR Code di Mal Digunakan untuk Melacak Pengunjung Positif Covid-19?

- 18 Juni 2020, 07:30 WIB
HOAKS - Fungsi dari Scan QR Code sebelum memasuki mal bertujuan untuk melakukan pelacakan pengunjung jika terjadi kasus Covid-19.*
HOAKS - Fungsi dari Scan QR Code sebelum memasuki mal bertujuan untuk melakukan pelacakan pengunjung jika terjadi kasus Covid-19.* //Turn Back Hoax MAFINDO

PR CIREBON - Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan bahwa fungsi dari scan QR Code sebelum memasuki mal bertujuan untuk melakukan pelacakan pengunjung jika terjadi kasus Covid-19.

Dalam pesan berantai itu disebutkan pula bila ada pasien positif Covid-19 masuk mal tersebut maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi ODP dan dapat dilacak untuk dikarantina.

Namun ternyata kebenaran faktanya tidak terbutki, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar.

Baca Juga: Bertahan Lima Hari Nol Kasus, Dua Orang Warga Kota Cirebon Dinyatakan Positif Covid-19

Melalu penelusuran tim PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19.

Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen.

Adapun dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.

Baca Juga: Sosok Sara Fajira di Video 'Lathi' Berhasil Curi Perhatian Jutaan Penikmat Musik Tanah Air dan Dunia

"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," jelas Ellen.

Mengutip keterangan unggahan di Instagram Turnbackhoax, Ellen kembali menegaskan bahwa registrasi ini bukan untuk contact tracking Covid-19, melainkan untuk perhitungan jumlah pengunjung, sesuai dengan Pergub 51/2020.

"Yang jelas QR code ini bukan alat untuk contact tracing Covid-19," kata Ellen.

Baca Juga: Belum Dikonfirmasi, Intelijen AS Sebut 35 Tentara Tiongkok Tewas Saat Konflik dengan India

Dilansir dari situs resmi Kominfo, senada dengan Ellen, Menanggapi isu tersebut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan menegaskan pesan berantai yang beredar itu merupakan kabar bohong yang menyesatkan alias hoaks.

Ia menghimbau semua pihak untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang keliru dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa disiplin agar dapat menekan kasus COVID-19 supaya penyebaran virus tidak meluas lagi.

Baca Juga: Jalani Masa New Normal, PT KAI DAOP 3 Cirebon Baru Operasikan 7 Persen Kereta Api

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan QR code (scan barcode) sebelum memasuki pusat perbelanjaan atau mal bukanlah untuk melacak kasus Covid-19.

Dia menyebut QR tersebut guna mempermudahkan pengelolaan mal untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang. Sebab jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Konfrontasi Fisik Disertai Kekerasan, 20 Tentara India Tewas dalam Bentrokan dengan Pasukan Tiongkok

"Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, di mana tujuannya untuk people counting sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," kata Cucu saat dihubungi, Senin, 15 Juni 2020.

Dengan demikian klaim yang menyebutkan bahwa fungsi dari scan QR Code sebelum memasuki mal bertujuan untuk melakukan pelacakan pengunjung jika terjadi kasus Covid-19 adalah keliru.

Informasi tersebut masuk kategori hoax atau keliru yang dapat menggiring opini publik tidak benar bagi para pembacanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredar pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan bahwa tujuan masuk mal menggunakan barcode ialah untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Corona atau Covid-19 masuk gedung. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pula bila ada pasien positif Covid-19 masuk mall tersebut maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi ODP. . Melalui hasil penelusuran diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking Covid-19. Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen. . Adapun dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan. . "Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," jelas Ellen. . Ellen kembali menegaskan bahwa registrasi ini bukan untuk contact tracking Covid-19, melainkan untuk perhitungan jumlah pengunjung, sesuai dengan Pergub 51/2020. "Yang jelas QR code ini bukan alat untuk contact tracing Covid-19," kata Ellen. . Senada dengan Ellen, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan QR code (scan barcode) sebelum memasuki pusat perbelanjaan atau mal bukanlah untuk melacak kasus Covid-19. . Dia menyebut QR tersebut guna mempermudahkan pengelolaan mal untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang. Sebab jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen. . "Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, di mana tujuannya untuk people counting sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," kata Cucu saat dihubungi, Senin (15/6). . Sumber: Liputan6.com Merdeka.com Republika.co.id #turnbackhoax #Mafindo #Mafindo2020 #coronavirus #cekfakta #dirumahaja

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah