PR CIREBON – Melalui berbagai pertimbangan, pada akhirnya Menag RI putuskan tidak ada keberangkatan haji pada tahun 2020 ini.
Belum lama keputusan itu dibuat, beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 karena ketiadaan dana.
Kabar tersebut beredar seiring dengan diunggahnya sebuah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat oleh salah satu media daring Indonesia pada 9 Juni 2020 oleh salah satu pengguna Facebook.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Surat Telegram dari Kapolri Bolehkan Keluarga Jemput Jenazah PDP Covid-19
Akun Facebook Ibrahim Elfarrez mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat oleh salah satu media daring Indonesia pada 9 Juni 2020.
Unggahan tautan tersebut disertakan keterangan sebagai berikut:
"Karena uangnya udh habisss bambang ..????????"
Kemudian tim PikiranRakyat-Cirebon.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, didapatkan informasi dengan meminta konfirmasi ke pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca Juga: Sudan Temukan Kuburan Massal Peserta Wajib Militer yang Terbunuh Pada Masa Rezim Bashir
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kabar keberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar.