Cek Fakta: 10.000 Pendeta Diklaim Jadi Klaster Terbesar dari Penyebaran Corona, Ini Faktanya

- 11 Mei 2020, 10:56 WIB
ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* /Pixabay/iXimus//

Dalam penjelasannya, total kasus positif Covid-19 di Indonesia per 8 Mei 2020 yang mencapai 13.112 kasus, dengan jumlah pendeta GBI dan GPIB yang positif Covid-19 tidak mencapai 10 ribu orang. Klaster GBI dan GPIB pun bukan satu-satunya klaster yang dominan dalam penularan Covid-19.

Lebih lanjut, dijelaskan dua kegiatan GBI dan GPIB memang menjadi salah satu klaster awal penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, yakni Persidangan Sinode Tahunan GPIB di Hotel Aston, Bogor, pada 28-29 Februari 2020 dan seminar keagamaan GBI di Lembang, Bandung, pada 3-5 Maret 2020.

Baca Juga: Batang Terbakar, Pohon Angsana di Jalan Perjuangan Cirebon Tumbang

Selain itu, melansir dari salah satu pemberitaan nasional menyatakan Persidangan Sinode Tahunan GPIB yang dihadiri 600 peserta itu, menghasilkan satu peserta dari Bandar Lampung dan empat jemaat dari Bogor yang dinyatakan positif Covid-19. Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya juga dinyatakan positif Covid-19 usai menghadiri acara tersebut.

Sementara itu, seminar keagamaan GBI menghasilkan salah satu pimpinan GBI yang dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia. Sedangkan, hasil rapid test dilakukan terhadap 637 jemaat GBI, 226 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Meskipun begitu, dua kegiatan GBI dan GPIB itu bukan satu-satunya klaster penularan Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, masih banyak klaster lain yang berasal dari agama-agama di Indonesia.

Baca Juga: Prancis Ajukan 'Amandemen Kekasih' agar Pasangan Bisa Bertemu setelah Kelonggaran Lockdown

Dalam arti lain, penularan Covid-19 sejatinya tidak terkait ataupun dibawa oleh agama tertentu.

Adanya klaster GBI dan GPIB serta klaster Ijtima Gowa menunjukkan bahwa kerumunan orang dalam jumlah besar, termasuk di acara keagamaan, menyebabkan semakin cepatnya penularan Covid-19.

Dengan demikian, narasi yang disebutkan dalam unggahan itu dapat dipastikan keliru. Untuk itu, konten narasi yang bereda itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x