Cek Fakta: Benarkah Indonesia Dapat Ancaman Bila Tidak Menerima TKA Tiongkok? Simak Faktanya

- 8 Mei 2020, 09:30 WIB
Beredar unggahan seorang pengguna media sosial yang mengklaim Indonesia akan mendapat ancaman dari Tiongkok bila tidak menerima para pekerjanya
Beredar unggahan seorang pengguna media sosial yang mengklaim Indonesia akan mendapat ancaman dari Tiongkok bila tidak menerima para pekerjanya /Turn Back Hoax/MAFINDO

Secara detail, aturan perundang-undangan Indonesia membantah klaim itu. Tiongkok tidak berwenang mematikan atau memblokir akses internet di Indonesia.

Adapun kewenangan pemblokiran akses internet diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lebih detail, tercantum dalam pasal 40 ayat (2a) dan (2b).

Berikut bunyi narasi dari pasal 40 dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tersebut:

Baca Juga: Mirip Tugas Malaikat, Aplikasi 'Raqib Atid' Pencatat Dosa dan Pahala Bikin Gempar Netizen

“Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Ayat 2A),

“Dalam melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2a), Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum (Ayat 2B)”

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Kisah Singa Padang Pasir dan Ash-Shidiq Berlomba Sedekah Guna Rebut Surga Allah Swt

Sedangkan, teknis pemblokiran atau pemutusan akses internet hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), seperti yang diakui oleh Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.

Dengan demikian, unggahan akun Twitter itu sudah dapat dipastikan salah. Untuk itu, narasi yang disebutkan didalamnya termasuk dalam Konten yang Menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah