Hoaks atau Fakta: Molnupiravir Obat Covid-19 Diklaim Mulai Beredar September Mendatang, Simak Faktanya

- 3 September 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi. Beredar kabar obat Molnupiravir akan beredar dan dapat dikonsumsi untuk mengobati pasien Covid-19 mulai September 2021.
Ilustrasi. Beredar kabar obat Molnupiravir akan beredar dan dapat dikonsumsi untuk mengobati pasien Covid-19 mulai September 2021. /Pixabay/Stevepb

PR CIREBON - Tengah beredar sebuah pesan berantai di aplikasi pesan instan Whatsapp yang menyebutkan telah ditemukannya obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

Obat tersebut bernama obat Molnupiravir. Kabarnya, obat ini mulai beredar dan dapat digunakan pada September 2021 mendatang.

Berikut narasi klaim terkait Molnupiravir yang disebut-sebut sebagai obat penyembuh Covid-19 tersebut:

Baca Juga: Diklaim Paling Aman, Pakar Kesehatan Sebut Vaksin mRNA Tidak Ada Efek Samping Jangka Panjang

“Molnupiravir obat covid baru ditemukan awal MARET di USA dan sekitar Bulan September 2021 sudah bisa digunakan..”,

 

Lantas, benarkah informasi tersebut? Benarkah bahwa obat Covid-19 mulai beredar September 2021 dan bisa digunakan?

Untuk diketahui, Molnupiravir pertama kali dikembangkan sebagai obat pencegahan dan pengobatan untuk SARS-CoV dan MERS pada awal tahun 2000-an.

Baca Juga: 10 Musim Laga Perdana Tanpa Kekalahan, Akankah Persib Bandung Mempertahankannya?

Laman Forbes melaporkan, obat ini sebelumnya telah terbukti bekerja melawan banyak virus.

Salah satunya virus yang menggunakan RNA polimerase yang bergantung pada RNA, di mana ini juga dimiliki SARS-CoV-2 (Covid-19).

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, berdasarkan penelusuran terkait informasi yang menyebutkan bahwa obat
Molnupiravir akan segera beredar dan dapat digunakan pada September 2021 mendatang adalah informasi yang keliru.

Baca Juga: Varian Covid-19 Baru C.1.2 Terdeteksi di Afrika Selatan, Dinilai Lebih Menular dan Mampu Menghindari Vaksin

Hal ini dijelaskan langsung oleh dr. Astrid Wulan Kusumoastuti.

Fakta membuktikan bahwa obat antiviral Molnupiravir saat ini masih dalam tahap uji coba.

Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus corona.

Baca Juga: Remaja di Turki Meninggal Saat Naiki Wahana Taman Hiburan, Keluarga Sebut Operator Abaikan Permintaan Berhenti

“Studi-studi sebelumnya menunjukkan, obat ini dapat bekerja melawan virus yang menggunakan RNA-dependent RNA polymerase yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2,” ucap dr. Astrid.

Sebagai informasi, pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk, menargetkan proses uji klinis antigen Molnupiravir selesai pada Oktober 2021, masih sekitar satu bulan lagi.

Hingga berita ini dinaikkan, masih belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 3 September 2021, Penambahan Kasus Baru Covid-19 Sebesar 7.797

Tidak hanya itu, pemerintah juga masih ingin memastikan kesiapan anggota Holding BUMN Farmasi tersebut untuk memproduksi obat-obatan terapi Covid-19, yang dalam hal ini termasuk obat Molnupiravir.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan bahwa obat Molnupiravir akan beredar dan dapat dikonsumsi untuk mengobati pasien Covid-19 mulai September 2021 adalah tidak benar.

Informasi tersebut termasuk ke dalam konten hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x