Hingga berita ini dinaikkan, masih belum ada konfirmasi khusus tentang hasil uji fase ketiga dari obat tersebut.
Baca Juga: Update Corona Indonesia 3 September 2021, Penambahan Kasus Baru Covid-19 Sebesar 7.797
Tidak hanya itu, pemerintah juga masih ingin memastikan kesiapan anggota Holding BUMN Farmasi tersebut untuk memproduksi obat-obatan terapi Covid-19, yang dalam hal ini termasuk obat Molnupiravir.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebutkan bahwa obat Molnupiravir akan beredar dan dapat dikonsumsi untuk mengobati pasien Covid-19 mulai September 2021 adalah tidak benar.
Informasi tersebut termasuk ke dalam konten hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.***