Laman Forbes melaporkan, obat ini sebelumnya telah terbukti bekerja melawan banyak virus.
Salah satunya virus yang menggunakan RNA polimerase yang bergantung pada RNA, di mana ini juga dimiliki SARS-CoV-2 (Covid-19).
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, berdasarkan penelusuran terkait informasi yang menyebutkan bahwa obat
Molnupiravir akan segera beredar dan dapat digunakan pada September 2021 mendatang adalah informasi yang keliru.
Hal ini dijelaskan langsung oleh dr. Astrid Wulan Kusumoastuti.
Fakta membuktikan bahwa obat antiviral Molnupiravir saat ini masih dalam tahap uji coba.
Pengujian dilakukan karena obat ini dapat bekerja melawan virus yang hampir sama dengan virus corona.
“Studi-studi sebelumnya menunjukkan, obat ini dapat bekerja melawan virus yang menggunakan RNA-dependent RNA polymerase yang juga dimiliki oleh SARS-CoV-2,” ucap dr. Astrid.
Sebagai informasi, pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk, menargetkan proses uji klinis antigen Molnupiravir selesai pada Oktober 2021, masih sekitar satu bulan lagi.