Cek Fakta: PSBB Ketat Jakarta Disebut Sengaja Ada Atas Perintah KAMI Agar Pemerintah Pusat Terdesak

16 September 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay /

PR CIREBON - Seorang pengguna Facebook Sidik Purnomo mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kebijakan terbarunya soal penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Ketat.

Dalam unggahan itu, sebuah narasi tuduhan menyebut PSBB merupakan skenario yang sengaja dibuat penghianat bangsa.

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

“Semua dikondisikan sesuai skenario para penghianat bangsa…” demikian bunyi narasi yang tersebar dalam Facebook tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Imbas PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan: Kesehatan Nomor Satu, Ekonomi Nanti Gerak Sendiri

Sedangkan narasi yang termuat dalam gambar yang diunggahnya, menyebutkan bahwa Anies Baswedan sudah mendapat instruksi khusus dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

“Kajian intelejen crime…. Anis dapat instruksi dari “KAMI” Agar lakukan psbb total beberapa bulan agar tujuannya Rakyat DKI menjadi lumpuh secara perekonomian sehingga ketika bulan oktober 2020 besok indonesia masuk jurang Resesi (100% pasti resesei) maka dikarnakan tidak adanya pekerjaan, pendapatan cash dan tabungan berakibat pada kemiskinan yang menjadi jadi di DKI sehingga bisa memicu Demo dan penjarahan,

"Bila itu terjadi maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang JOKOWI HARUS MUNDUR KARENA GAGAL SELAMATKAN RAKYAT. Ada misi jahat sedang di jalankan oleh wan abut,kadrun,dan KAMI bin GATOT CENDANA” demikian bunyi narasi yang ramai beredar dalam media sosial Facebook tersebut.

Baca Juga: BNPT Ikut Usut Penusukan Syekh Ali Jaber, Dalami Jejak Digital Pelaku demi Cari Afiliasi Teroris

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, ditemukan bukti yang membantah klaim terkait penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah bagian dari skenario untuk mendesak Presiden Jokowi mundur.

Faktanya, penetapan kembali PSBB di DKI Jakarta adalah upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan, seiring dengan data Indikator Pantau Pandemi serta masukan para ahli epidemiologi.

Melansir salah satu pemberitaan nasional, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan sejumlah indikator utama dalam keputusan memberlakukan kembali PSBB, meliputi tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU), yang semakin tinggi, yang menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.

Baca Juga: Ahok Bongkar Aib Buruk Manajemen Pertamina, dari Pengaturan Gaji Direksi hingga Melobi Menteri

Secara gamblang, Anies menuturkan sebanyak 1.347 orang di Jakarta meninggal akibat Covid-19, meskipun tingkat kematian Covid-19 Jakarta berada di angka 2,7 persen atau lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 nasional yang berada di angka 4,1 persen, sekaligus lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 global yang berada di angka 3,3 persen.

Namun demikian, pertambahan jumlah kematian akibat Covid-19 ini cukup mengkhawatirkan dengan disertai dengan peningkatan angka pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Kemudian berikutnya, saat ini diketahui sebanyak 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah terpakai sekitar 77 persen.

Baca Juga: Kontroversi Penunjukkan Luhut Urus Covid-19 Terjawab, Wiku: Sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020

Sedangkan berdasarkan kalkulasi Pemprov DKI, jika tidak diberlakukan pembatasan secara ketat dan kondisi seperti saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020.

Adapun sebanyak 528 tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat sudah terpakai sekitar 83 persen.

“Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh,” demikain pernyataan Anies saat itu.

Artinya, penerapan kembali PSBB ketat ini pun didukung oleh sejumlah pihak, termausk Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK.

Baca Juga: Gemuruh Ekonomi RI Ambruk saat PSBB Ketat Berjalan Tiga Hari, Apindo: Budi Benar, Pengusaha Gundah

Dengan lantang, JK menilai PSBB yang diberlakukan oleh Pemprov DKI mulai 14 September 2020 adalah suatu keharusan, sebab PSBB transisi terbukti tidak menurunkan kurva penyebaran Covid-19 di ibukota.

Padahal, kasus Covid-19 saat pemberlakuan PSBB periode awal sempat mengalami penurunan, sehingga JK menilai PSBB merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif.

Bahkan, proses memulihkan ekonomi, Indonesia harus menyudahi pandemi Covid-19 ini dengan menangani virusnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Wapres Tuding Netralitas ASN Penyakit Lama Kambuhan, Ketua Bawaslu Kaitkan dengan Ancaman Atasan

Senada dengan JK, ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menuturkan pengetatan kegiatan masyarakat melalui rencana PSBB seperti awal pandemi Covid-19 di Jakarta sudah tepat, seiring jumlah kasus Covid-19 di ibukota terus meningkat belakangan serta tempat tidur untuk pasien Covid-19 mulai penuh.

Dengan demikian, klaim narasi yang beredar dengan menyebut Anies diperintah khusus oleh KAMI untuk menerapkan PSBB ketat, terbukti salah.

Untuk itu, informasi yang ada dalam klaim narasi itu masuk ke kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler