Cek Fakta: Benarkah Ramuan Air Kelapa dan Jeruk Nipis Ampuh Atasi Covid-19? Simak Faktanya

18 Agustus 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi air kelapa //Pixabay

PR CIREBON - Klaim cara menangkal virus corona jenis baru kian bermunculan di media sosial seiring dengan bertambahnya jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dan berlangsungnya uji klinis vaksin.

Berkaitan dengan hal itu, tersiar sebuah informasi di aplikasi WhatsApp tentang ramuan yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19.

Seorang pengguna Facebook, dalam unggahannya pada Sabtu, 15 Agustus 2020 merekomendasikan ramuan herbal berisi campuran air kelapa muda, perasan jeruk nipis, serta garam sebagai obat pereda Covid-19.

Baca Juga: Tak Khawatir 500 Kasus Covid-19 Tiap Hari, Anies Baswedan: Itu Hanya Angka, Buktikan Serius Testing

Berikut isi klaim dalam unggahannya:

"Ini obat pemberian dari TUHAN yg mudah didapat yg sangat manjur..
1 biji air kelapa muda
1 biji jeruk nipis diperas
1 sendok makan garam
Semuanya diaduk dan diminum airnya... dijamin 1 jam kemudian virusnya akan hilang....
Mudah mudahan semua dalam keadaan sehat walafiat.."

Narasi tersebut telah direspon oleh 20 orang pengguna Facebook lainnya dan mendapatkan sebanyak 13 komentar pada Minggu, 16 Agustus 2020.

Baca Juga: RUU Ciptaker Bahaya Ubah Pendidikan Jadi Komoditas Bisnis, Asing Masuk dan Aspek Kebudayaan Hilang

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga kini belum mencatat adanya ramuan atau suplemen herbal yang dapat menyembuhkan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

"Tidak. Saat ini tidak ada bukti yang mendukung penggunaan suplemen herbal untuk mencegah atau menyembuhkan COVID-19," jelas organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss, dalam laman resminya.

Sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari infeksi Covid-19, ilmuwan di seluruh dunia sedang berlomba-lomba menciptakan vaksin corona baru itu, termasuk Sinovac perusahaan asal Tiongkok yang telah melakukan uji klinis di Indonesia.

Baca Juga: Ngaku Ragu Angkat Pegawai Bermata Sipit, Ahok: Harusnya Merdeka Buat Meritokrasi Ada di Atas SARA

Namun karena belum ada vaksin yang memenuhi syarat, WHO membuka ruang pemanfaatan obat herbal tradisional sebagai alternatif penyembuhan. Dengan catatan, obat herbal itu harus melalui uji klinis terlebih dahulu.

“Terapi pengobatan tradisional dan alamiah harus menjalani uji klinis untuk mengetahui aspek efektivitas dan keselamatan,” demikian pernyataan Kantor WHO wilayah Afrika, dilansir Reuters.

WHO menekankan sikap kehati-hatian karena banyak informasi salah di media sosial tentang efektivitas pengobatan tradisional.

Baca Juga: Presiden Jokowi Didikte Kata Sambutan untuk Deklarasi KAMI, PKS: Bilang Makasih, Saya Butuh Vitamin

Berdasarkan informasi tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ramuan herbal berisi campuran air kelapa muda, perasan jeruk nipis, serta garam yang dapat menyembuhkan Covid-19 adalah hoaks.

Hingga saat ini, belum ada penelitian atau uji klinis sesuai dengan ketentuan WHO yang membuktikan klaim tersebut.

 

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler