TikTok Hapus 49 Juta Video karena Pelanggaran Konten, Lebih dari 16 Juta Video Sumbangan dari India

- 10 Juli 2020, 11:33 WIB
TikTok. /Istimewa
TikTok. /Istimewa /
 

Dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance, aplikasi video pendek mengatakan bahwa ia memiliki 500 permintaan dari pemerintah dan lembaga penegak hukum di 26 negara selama paruh kedua 2019.

Permintaan tersebut naiksebanyak 67 persen pada paruh pertama tahun ini, ketika menerima hanya meneri 298 keluhan.

India, yang merupakan pasar TikTok terbesar dalam hal jumlah pengguna, membuat 302 permintaan, dan TikTok berbagi data dalam 90 persen kasus tersebut. 

AS menghasilkan 100, dan TikTok berbagi data dalam 82 persen dari kasus tersebut. Di tempat lain, Jepang membuat 16, Jerman membuat 15, Norwegia membuat 10, dan Inggris membuat 10. 

Baca Juga: Akui Sehat Selama 50 Tahun, Pria Ini Hobi Tirukan Monyet Berjalan Membungkuk hingga Bergelantungan

“Setiap permintaan informasi yang kami terima secara hati-hati ditinjau untuk kecukupan hukum untuk menentukan, misalnya, apakah entitas yang meminta berwenang untuk mengumpulkan bukti sehubungan dengan penyelidikan penegakan hukum atau untuk menyelidiki keadaan darurat yang melibatkan bahaya yang akan terjadi,” kata TikTok dalam laporan tersebut. 

Pemerintah meminta konten dihapus pada 45 kesempatan terpisah tetapi TikTok tidak mematuhi semua itu. Sebagian besar permintaan datang dari India. 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: CNBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x