TikTok Hapus 49 Juta Video karena Pelanggaran Konten, Lebih dari 16 Juta Video Sumbangan dari India

- 10 Juli 2020, 11:33 WIB
TikTok. /Istimewa
TikTok. /Istimewa /

PR CIREBON - TikTok telah menghapus lebih dari 49 juta video untuk pelanggaran konten hanya dalam enam bulan, menurut laporan transparansi terbaru perusahaan, yang diterbitkan Kamis, 9 Juli 2020.

Kurang dari 1 persen dari semua video yang diterbitkan di platform dihapus karena pelanggaran konten, kata TikTok, dalam laporan transparansi keduanya. 

India, tempat aplikasi itu dilarang pekan lalu, memiliki 16,5 juta video dihapus, yang kira-kira empat kali lebih banyak dari negara lain. 

Baca Juga: Hampir Panen Durian Runtuh, Pria Ini Temukan Rp500 Juta dalam Tumpukan Sampah hingga Dikembalikan

Amerika Serikat (AS) yang berencana untuk memboikot aplikasi tersebut, memiliki video paling banyak kedua dihapus dengan 4,6 juta. Pakistan berada di peringkat ketiga (3,7 juta), Inggris di peringkat keempat (2 juta), dan Rusia di peringkat kelima (1,3 juta).  

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari CNBC, secara global, alasan utama video-video tersebut dihapus adalah pornografi orang dewasa dan aktivitas seksual. 

Alasan lain termasuk alkohol dan penggunaan narkoba, kekerasan, melukai diri sendiri atau bunuh diri. 

Baca Juga: Dari Konser hingga Tur Luar Negeri, Aktivitas Virtual Menjadi Tren Bak Angin Segar di Tengah Pandemi

Kurang dari 1 persen video yang dihapus melanggar kebijakan TikTok tentang ucapan kebencian, integritas dan keaslian, serta individu dan organisasi berbahaya. 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: CNBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x