Perguruan Tinggi Wajib Segera Bentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- 13 Februari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual. /Yusup Supriatna /Pixabay
Ilustrasi kejahatan seksual. /Yusup Supriatna /Pixabay /

“Tugas Satgas PPKS tentu penuh tantangan. Akan tetapi, perlu ditekankan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, harus mengutamakan korban,” ujarnya.

Di lain kesempatan, Ketua Satgas PPKS Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Lenny Brida mengatakan, tujuan utama Satgas PPKS adalah untuk membantu para korban yang mengalami kekerasan seksual.

“Tujuan kita adalah membantu, memberikan services pada korban. Kita semua berharap dengan adanya Satgas PPKS, mereka yang merasa telah menjadi korban atas tindak kekerasan seksual berani melapor dan kita bisa memberikan pelayanan yang nyaman bagi mereka dan mengawal hingga kasusnya benar-benar tuntas,” tutur Lenny.

Baca Juga: Oknum Guru di Cirebon Diduga Cabuli Puluhan Muridnya, Orang Tua: Modus Ancam Nilai dan Sebut Perintah Nabi

Hal senada diutarakan Ketua Satgas PPKS Universitas Indonesia (UI) yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UI, Manneke Budiman. Ia mengatakan bahwa perguruan tinggi sangat menyambut baik mandat pembentukan Satgas PPKS melalui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

“Kami berharap dengan hadirnya Satgas PPKS bisa mengubah budaya yang selama ini ada, sehingga kalau ada kasus jangan dibiarkan tapi diselesaikan,” ucap Manneke.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas, Satgas PPKSUI bekerja sama dengan seluruh sivitas akademika. Menurutnya, corong utama untuk menelusuri kasus yang terjadi di kalangan mahasiswa adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

“Di UI juga sebenarnya sudah ada dua fakultas yang telah memiliki satgas sendiri yaitu FISIP dan Fakultas Psikologi, yang dibantu juga oleh komunitas internal kampus, HopeHelps UI. Kami tentu akan ajak mereka untuk kerja sama. Pada prinsipnya, Satgas PPKS hadir untuk melindungi korban dan (menyosialisasikan untuk) jangan takut melapor,” kata Manneke.***

 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah