Siap-siap! Medsos Guru hingga Siswa Bakal Dilacak Pemerintah, Ada Apa?

30 April 2021, 09:01 WIB
Pemerintah akan melecak media sosial (medsos) milik guru dan siswa, karena laporan soal adanya penyebaran konten paham radikal.* /Pixabay.com/LoboStudioHamburg

PR CIREBON — Media sosial (medsos) milik tenaga pendidik, baik para guru sampai siswa, akan dilakukan penertiban oleh pemerintah terkait dengan pencegahan sebaran paham radikal di dunia pendidikan.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pelacakan dengan menyasar akun-akun medsos para guru terhadap sebaran konten-konten negatif di berbagai media sosial.

"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Banyak Orang yang Suka, Berikut 3 Camilan Asin yang Baik untuk Kesehatan

"Ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Kamis, 29 April 2021.

Hal itu disampaikan Agustina Wilujeng usai giat focus group discussion dengan tema ‘Sekolah Tempat Menyemai Nilai-Nilai Pancasila dan Penangkal Radikalisme di The Wujil Resort and Conventions’, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, di hari yang sama.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengutarakan, alasan kenapa melakukan pelacakan medsos kalangan guru.

Baca Juga: Kenakalan Masa Muda Rizky Febian Terbongkar, Sule Akui Sudah Berikan Arahan Didasari Nilai Agama pada Anaknya

Hal itu setelah pihaknya menerima laporan ada guru yang terpapar paham radikal yang tidak sejalan dengan dasar negara Indonesia, Ideologi Pancasila.

Menurutnya, permasalahan tersebut mengkhawatirkan para guru lantas menyebarkan paham radikal di dalam ruang kegiatan belajar mengajar maupun di lingkungan masyarakat.

"Tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa ini sudah trial. Jadi, nanti akan bisa mengetahui guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja karena track record medsosnya bisa dibuka," ujar Agustina Wilujeng.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Tiongkok Desak Amerika Serikat Tahan Pasukan di Garis Depan Laut Tiongkok

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, bagaimana cara sederhananya dalam melakukan pelacakan paham radikal di kalangan guru dan siswa, adalah dengan harus menjadi pengikut akun resmi media sosial Kemendikbud.

Hal itu guna mempermudah melacak aktivitas akun medsos para guru dan siswa. Sampai dengan ketika guru menjadi narasumber dalam suatu kegiatan, dapat terpantau apa yang dipresentasikannya.

Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud Ristek Nadiem Makarim supaya memanfaatkan teknologi dalam memperkuat pendidikan karakter dan ideologi Pancasila.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Man Utd vs Roma, Edinson Cavani Awali Drama Comeback di Old Trafford

Tujuannya, agar guru yang memiliki paham radikal dan intoleran dapat diarahkan kembali untuk menjalankan ideologi Pancasila seraca murni dan konsekuen.

Ditegaskan Agustina Wilujeng, bahwa Pancasila harus diperkuat dan ditanamkan kembali sebagai pendidikan karakter di semua jenjang sekolah.

Meskipun peran orang tua dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menangkal penyebaran paham radikal di lingkungan sekitar kepada pelajar agar memahami nilai-nilai Pancasila dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, peran guru menjadi faktor penting dalam pembangunan pendidikan karakter.

Baca Juga: Sebut Citra Monica Sayang Kepada Dylan Sahara, Ifan Seventeen: Mereka Pernah Bertemu Tapi Enggak Saya Kenalin

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng H. Tafsir, berpandangan bahwa pendidikan Pancasila itu harus eksplisit terdapat di dalam kurikulum pendidikan, dan harus disebut langsung.

"Generasi terbaik sebuah negara adalah generasi pertama. Pancasila adalah semangat generasi pertama membangun negeri ini.

"Maka, istilah Pancasila jangan diubah, biar semua generasi tahu. Tanamkan nilai-nilainya pada generasi selanjutnya," ujar Tafsir.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemberantasan Mafia di Bandara, Kesal Akibat WN India Nyogok hingga Lolos Karantina

Hadir sebagai narasumber lainnya pada FGD itu adalah Sekretaris Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Sutanto, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Ketua Yayasan Mahardhika Satria Nugraha Valentina Dwi Kuntani.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler