Akhirnya, Rekomendasi Harus Mundur

- 15 Oktober 2022, 21:23 WIB
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden/

Andai saja mundur sesegera, setelah peristiwa -- tak berlanjut sengkarut. Ketum PSSI, Moch. Irawan akan dinilai ksatria. Unjuk tanggungjawab moral dan faham risiko jabatan. Karenanya, tak perlu diawali gerakan petisi yang mendesak mundur. Tak perlu komentar Shin Tae-yong yang notabene cuma pelatih timnas. Dia tak ada urusan dengan sebab dan akibat tragedi.

Andai sang ketum tak bertahan dan siap mundur, tak akan ada hasil TGIPF yang justru menyudutkan. Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, justru menyakitkan. Meminta Ketum PSSI mundur dari jabatannya. Andai aksi undur diri pada kesempatan pertama, tak akan terasa pahit dan getir.

Andai pun mundur, sejatinya tak memupus alur sanksi pidana. Tapi bila sudah dilakukan, setidaknya masih menyisakan penghormatan sosial. Sebaliknya, TGIPF menyatakan -- Ketum PSSI dan jajarannya harus bertanggungjawab. Bahkan secara hukum maupun moral.

Baca Juga: Puluhan PKL Pasar Balong Kota Cirebon Resah, Usai Bayar Rp 15 Juta, Tiba-tiba Retribusi Naik Sepihak

Andai itu pun sudah berlalu. Bersamaan saling lempar tanggungjawab dan berlindung pada aturan formal masing-masing. Bila semata itu, maka tak akan ada yang salah. Bila hasil akhir sesuai rekomendasi, PSSI wajib gelar kongres luarbiasa alias KLB.***

*) Wartawan senior tinggal di Bandung.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah