Akhirnya, Rekomendasi Harus Mundur

- 15 Oktober 2022, 21:23 WIB
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan.
Ketua TGIPF Mahfud Md menjelaskan hasil investigasi dan kesimpulan soal tragedi Kanjuruhan. /Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden/

Oleh: Imam Wahyudi *)

PERLUNYA  sanksi kepada PSSI secara kelembagaan. Narasi itu dalam tulisan awal, pascatragedi Kanjuruhan.

Enam tulisan berikutnya, pun senada. Cukup gamblang, menyebut Ketum PSSI. Penulis mengenal Moch. Iriawan atau sebutan Iwan Bule, sang ketum. Justru karena itu, perlu merilis imbauan mundur -- pada kesempatan pertama.

Mengapa mesti mundur? Soalnya terkait jumlah korban yang tak wajar. Satu nyawa pun melayang, bakal menuai masalah. Terlebih mencapai 132 suporter tewas. Tragedi Kanjuruhan memaksa dunia menatap Indonesia. Hari kelam dunia sepakbola. Lebih pada rekor jumlah korban. Tragedi Kanjuruhan terjadi di era sepakbola modern. Bersamaan kemajuan teknologi informasi kekinian.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan : Polri akan Autopsi Ulang (Ekshumasi) Dua Korban Kanjuruhan

Tanggungjawab yang berbanding lurus dengan jumlah korban. Dapat diklasifikasikan sebagai "kejahatan sepakbola". Itu sebab, PSSI perlu ambil alih tanggungjawab. Pemegang otoritas sepakbola yang tidak bisa serta-merta melepas diri. Dimaklumi, PSSI lekat dengan semangat sportivitas.

Tragedi kemanusiaan itu tak boleh membutakan mata dan tuli telinga. Tak cukup berulang ucapan berbelasungkawa. Ia menuntut tanggungjawab. Terhadap siapa pun yang terlibat dan terkait. Perseorangan dan atau secara kelembagaan. PSSI wajib bertanggungjawab. Sekali lagi, tak ada ruang untuk lepas tanggungjawab.

Pernyataan mundur adalah bentuk tanggungjawab moral. Adalah etika di atas aturan yang ada. Tidak sama maknawi, bahwa "mundur artinya lepas tanggungjawab". Tanpa sikap mundur, tak menjamin lolos sanksi sosial.

Baca Juga: Penasehat Hukum Bos Judi Apin BK Mengundurkan Diri

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x