SABACIREBON – Dugaan kasus pengaturan pertandingan sepak bola antara Persib Bandung dengan Barito Putera terus berhembus kencang.
Persib Bandung dan Barito Putera digugat ke pengadilan atas dugaan sepak bola gajah.
Bahkan, ada organisasi PSSI dan pemain Persib Bandung David da Silva, ikut kena gugat atas hal serupa.
Baca Juga: Kapan Nuzulul Quran? Berikut Penjelasannya
Gugatan tersebut dilayangkan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.
Keempatnya secara resmi mendaftarkan gugatannya atas adanya praktik curang tersebut di kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2021/2022. Gugatan didaftarkan pada 14 April lalu.
Yang lain juga digugat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku sponsor dari kompetisi Liga 1 kena imbas. Itu artinya, ada lima pihak yang digugat.
Hal ini merupakan buntut dari rangkaian pertandingan yang terjadi di pekan pamungkas Liga 1 2021.