Tak Terima Pernyataan Atep Terkait Gaji yang Tak Dibayarkan, PSKC Siapkan Langkah Hukum

- 13 April 2020, 19:55 WIB
Atep.*/DOK. PR
Atep.*/DOK. PR /

Eddy menyayangkan sikap Atep yang mengeluh dan pernyataan terkait gaji yang tak dibayarkan jelas merugikan PSKC, maka ia meminta pemain asal Cianjur tersebut untuk meminta maaf secara terbuka.

"Kalau mereka tidak minta maaf kepada PSKC secara terbuka dengan mencemarkan nama baik PSKC, kita akan melakukan langkah-langkah hukum. Pembelajaran juga buat pemain yang lain agar hati-hati kalau bicara di media massa," jelasnya.

Baca Juga: Berhasil Perangi Virus Corona Tanpa Korban Jiwa, Vietnam Ungkap 4 Resep Rahasia

Ia menambahkan, kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Tantan dan Siswanto. Bahkan, ia pun mengatakan jika Atep tak ingin menlanjutkan kerjasama, maka Atep wajib mengembalikan kelebihan pembyaran DP sebesar 25 persen.

"Atep memiliki kewajiban mengembalikan sisanya dari Rp 81.250.000 dikurangi Rp 32.500.000 (gaji bulan Maret ) yakni Rp 48.750.000. Prinsip dasarnya semua sama, yakni klub tidak merugikan pemain dan pemain tidak merugikan klub," tambahnya.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19, 47 Jajaran Polresta Cirebon Jalani Rapid Test

Eddy menjelaskan, para pemain mestinya bernapas lega karena masih mendapatkan gaji di tengah musim kompetisi yang sedang dihentikan karena wabah Covid-19 ini.

"Sekarang dengan kondisi seperti ini dengan pemain juga sudah menerima uang dari klub apa mereka dirugikan klub?," tanyanya.

Baca Juga: Hampir 22 Jam, Berikut 7 Negara yang Memiliki Durasi Ibadah Puasa Terpanjang di Dunia

Sempat santer terdengar, pemain yang dijuluki 'Lord Atep' tersebut mengaku belum menerima gaji dari PSKC, klub yang ia bela saat ini dan PSKC pun membantah pernyataan pemainnya tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x