Jelang Musorprov KONI Jabar: (1) Teka-Teki Suksesi

1 Agustus 2022, 21:53 WIB
Masyarakat olahraga menanti kehadiran pemimpin bertangan dingin sebagai Ketua baru pada Musorprov KONI Jabar 2022. /

 

Oleh: Imam Wahyudi *)

AGENDA suksesi tengah dinanti. Ya, Musorprov KONI Jabar. Musyawarah olahraga provinsi untuk estafet kepemimpinan KONI Jabar.

Spasi krusial periodisasi akhir masa jabatan. Bergulir kencang menanti figur pengganti. Karuan jadi perbincangan. Menarik untuk diamati, justru lebih terasa hangat di bawah permukaan.

Masih tampak malu-malu, padahal mau. Hehehe. KONI (Jabar) menjadi magnet bagi para pemangku kepentingan olahraga. Dia bagai janda molek yang perlu dicolek. Dengan kata lain, ada seonggok kue yang mengundang selera.

Baca Juga: Baju Adat Nusantara Meriahkan Pembukaan Kejuaraan Bulutangkis Piala Presiden

Keberadaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di semua tingkatan pemerintahan. Rutin setiap tahun beroleh bantuan (hibah) lewat APBD. KONI Jabar, tentu dari APBD Provinsi Jabar. Gubernur punya otoritas untuk itu. Pihak eksekutif sebagai eksekutor dalam alokasi (anggaran) bantuan. Tentu, harus lebih dulu persetujuan legislatif.

Bantuan keuangan, hakikatnya ditujukan untuk sistem kelola organisasi. KONI Jabar sebagai otoritas pembinaan olahraga prestasi dan prestasi olahraga. Berlangsung simultan dan berkelanjutan. Untuk itu pula, patutnya minat berselancar di alur suksesi KONI Jabar. Melulu untuk dan atasnama reputasi olahraga tatar Parahyangan. Bila di seputar itu adanya, kita boleh berbangga. Bahkan mengarah salut.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Baru dari Pemeriksaan Ajudan dan ART

Sandaran Konstitusi

Musorprov KONI Jabar dipastikan berlangsung. Lantas, kapan? Bagaimana pula aturan mainnya? Kontestasi sejatinya digelar September mendatang. Mengacu pada usia jabatan periode sekarang. Terkabar, masih dalam posisi "koma". Nah, lho!

Kalangan DPRD Jabar sudah bersuara. Tak sebatas kemitraan, tapi dalam fungsi pengawasan. Bahwa tak cukup alasan berkelit dan mesti tepat waktu. Tak ada landasan konstitusi untuk memundurkan jadual musorprov. Bisa diartikan, harus bersandar pada aturan. Aturan berupa regulasi yang sesuai AD/ART organisasi.

Ketum KONI Jabar, Ahmad Saefudin menjabat dua periode masa bakti. Tahun 2014-2018 dan 2018-2022. Jabatannya akan berakhir 12 September 2022. Praktis tinggal 41 hari lagi. Bersamaan itu dilakukan musorprov. Sayangnya, tidak dimungkinkan mencalonkan lagi. Periodisasi jabatan dibatasi atau maksimal dua kali masa bakti.

Baca Juga: Nikita Mirzani Penuhi Keharusan Wajib Lapor

Hal menarik, dalam dua periode jabatan itulah -- kepemimpinan Ahmad Saefudin menorehkan prestasi. Bahkan reputasi bagi Jabar di kancah nasional. Merebut gelar juara umum PON XIX/2016, saat sebagai tuanrumah di Bandung.

Catatan sejarah, setelah rentang panjang 70 tahun. (Sebelumnya lahir di PON II/1951 Jakarta dan PON III/1953 Medan). Masih dalam komando Ahmad Saefudin, kontingen Jabar berhasil pertahankan gelar juara umum di ajang PON XX/2021 Papua. Langkah prestasi yang setara acungan dua jempol.

Dalam obrolan kopi, saya pernah mengedepankan sebuah "legacy". Bahkan perlu dibarengi tampilan "memori akhir jabatan". Antara lain catatan para atlet jawara berkalung medali. Capaian prestasi KONI Jabar dalam rentang kendali Ahmad Saefudin, tak terbantahkan. Kalangan pemangku kepentingan olahraga tak menampik fakta itu. Boleh dikata, tak kecuali para bakal calon kandidat. Perlu dihindari posisi "di simpang jalan". Pun bagai "teka-teki". Demi lancar suksesi, berdemokrasi dan sandaran konstitusi.*** (bersambung).

*) Jurnalis senior di Bandung.

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini

Tags

Terkini

Terpopuler