Meski Jadi 'Gunjingan' Netizen, Pangdam Jaya Dipuji Polda Metro Jaya dan Ketua Komisi I DPR RI

- 21 November 2020, 17:50 WIB
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran //Pikiran Rakyat/

PR CIREBON – Pencopotan baliho dan spanduk tak berizin di wilayah Jakarta tengah menjadi sorotan. Lewat pencopotan baliho tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman memperingatkan siapapun agar tidak mengganggu suasana keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jangan coba-coba ganggu kesatuan dan persatuan, akan saya hajar nanti,” ujar Pangdam di depan anggota TNI-Polri, baru-baru ini, di Jakarta.

Dudung menegaskan, hal itu terkait kondisi Jakarta belakangan pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab. Ia juga menyoroti munculnya baliho-baliho ilegal yang bergambar wajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca Juga: Berkaca dari Pelanggaran Prokes HRS, Polda Jabar Siap Bubarkan Acara Kerumunan Massa

Pangdam kembali mengingatkan agar simpatisan FPI jangan seenaknya memasang baliho di ruas-ruas jalan tanpa aturan.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja, jika coba-coba dengan dengan TNI. Kok sekarang mereka (FPI) yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” tutur Pangdam.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, secara terpisah, jajaran Polda Metro Jaya mendukung langkah Kodam Jaya untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di beberapa lokasi Jakarta dan sekitarnya.

“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pantau Kinerja Pendamping Desa, Kemendes PDDT Siapkan Aplikasi Laporan Harian

Lebih jauh Fadil menegaskan, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut. Antara lain, Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

“Itu melanggar Peraturan Daerah, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” tegas Kapolda Metro Jaya.

Dukungan juga muncul dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Dia mengaku mengapresiasi keberanian Dudung karena langsung bertindak setelah Panglima TNI bersama bersama PangKostrad, Koopssus, Kopassus, Marinir, Paskhas, pada 15 November 2020 lalu menegaskan agar tidak membiarkan persatuan dan kesatuan hilang.

“Kita dukung langkah TNI dalam mengamankan persatuan dan kesatuan Indonesia,” tegas Meutya.

Baca Juga: Implementasi Program PLB, Pertamina Perluas Wilayah SPBU Pertalite Harga Premium di Jawa Barat

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung Dudung dalam menegakkan Persatuan di Jakarta.

“Ketegasan memang dibutuhkan saat ini, jika dibiarkan akan menjadi bibit pemecah bangsa Indonesia,” ujar Meutya pada Jumat, 20 Oktober lalu.

Menurutnya, keberadaan organisasi yang disebut Pangdam Jaya dapat memecah persatuan, saat ini sudah sangat meresahkan.

“Kita lihat sendiri mereka dengan sewenang-wenang menutup jalan ataupun memasang poster atau baliho di sembarang tempat. Indonesia adalah negara hukum, mereka harus patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Meutya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah