Meski Jadi 'Gunjingan' Netizen, Pangdam Jaya Dipuji Polda Metro Jaya dan Ketua Komisi I DPR RI

- 21 November 2020, 17:50 WIB
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran //Pikiran Rakyat/

PR CIREBON – Pencopotan baliho dan spanduk tak berizin di wilayah Jakarta tengah menjadi sorotan. Lewat pencopotan baliho tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman memperingatkan siapapun agar tidak mengganggu suasana keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jangan coba-coba ganggu kesatuan dan persatuan, akan saya hajar nanti,” ujar Pangdam di depan anggota TNI-Polri, baru-baru ini, di Jakarta.

Dudung menegaskan, hal itu terkait kondisi Jakarta belakangan pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab. Ia juga menyoroti munculnya baliho-baliho ilegal yang bergambar wajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Baca Juga: Berkaca dari Pelanggaran Prokes HRS, Polda Jabar Siap Bubarkan Acara Kerumunan Massa

Pangdam kembali mengingatkan agar simpatisan FPI jangan seenaknya memasang baliho di ruas-ruas jalan tanpa aturan.

“Kalau perlu FPI bubarkan saja, jika coba-coba dengan dengan TNI. Kok sekarang mereka (FPI) yang atur suka-suka sendiri, jadi saya perintahkan bersihkan,” tutur Pangdam.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, secara terpisah, jajaran Polda Metro Jaya mendukung langkah Kodam Jaya untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq Shihab di beberapa lokasi Jakarta dan sekitarnya.

“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pantau Kinerja Pendamping Desa, Kemendes PDDT Siapkan Aplikasi Laporan Harian

Lebih jauh Fadil menegaskan, ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut. Antara lain, Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x