Jumlah Limbah Elektronik di Jakarta Periode Februari hingga Oktober 2020 Capai 22 Ton

- 18 November 2020, 21:31 WIB
Ilustrasi limbah elektronik: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa limbah elektronik di Jakarta periode Februari hingga Oktober mencapai 22 ton.
Ilustrasi limbah elektronik: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan bahwa limbah elektronik di Jakarta periode Februari hingga Oktober mencapai 22 ton. //PIXABAY/INESby

PR CIREBON – Limbah Elektronik rumah tangga telah membuat lingkungan tercemar karena menumpuknya sampah pada suatu lokasi pembuangan yang menyebabkan terhambatnya penyerapan tanah.

Pemerintah telah berupaya untuk menanggulangi dan mengurangi limbah elektronik serta mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama demi lingkungan yang lebih asri lagi.

Tercatat jumlah limbah elektronik (ewaste) di Jakarta pada periode Februari sampai dengan Oktober 2020 mencapai 22 ton atau sebanyak 22.683 kilogram, demikian disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Soroti Pencopotan Jabatan 2 Kapolda, dr Tirta: Kami Merasakan Hal yang Sama

"Sekitar 22.000 kilogram lebih sampah atau limbah elektronik sudah kami angkut periode Januari sampai Oktober. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian LHK untuk pengelolaan lanjutannya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta, Selasa, 17 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan limbah elektronik tersebut terkumpul dari puluhan tempat penampungan limbah elektronik berupa "drop box ewaste" yang tersebar di Jakarta dan melalui layanan jemput e-waste.

Kemudian, lebih lanjut, Andono mengatakan, puluhan titik dropbox ewaste telah tersebar di gedung maupun kantor Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, perusahaan swasta, sekolah, halte TransJakarta, stasiun kereta api, stasiun MRT dan ruang publik lainnya.

Baca Juga: Ketua Panitia Pernikahan Putri HRS Sebut Kerumunan yang Datang di Acara Itu Diluar Prediksi Panitia

"Warga Jakarta juga bisa menyerahkan atau minta penjemputan limbah elektronik dengan berat minimal lima kilogram ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur," ucap Andono menambahkan.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x