Cemooh Apresiasi Doni Monardo ke Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Pensiun dari BNPB Aja Pak

- 16 November 2020, 07:12 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjan Rudy Sufahradi, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjan Rudy Sufahradi, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib RIzieq Shihab. /Kolase dari Setkab/Rahmat, Pikiran-Rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud, dan tangkap layar Youtube.com/

PR CIREBON – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dijatuhi sanksi oleh Satpol PP DKI Jakarta lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. HRS dinilai telah menciptakan terjadinya kerumunan karena sejumlah kegiatan yang dilakukannya.

Dalam surat yang bernomor 2250/-1.75 HRS dijatuhi sanksi administratif berupa denda senilai Rp 50 juta. Denda ini wajib dibayarkan oleh HRS ke Pemprov DKI Jakarta karena HRS melanggar protokol kesehatan dengan melaksanakan pernikahan putri dan mengadakan maulid nabi yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Dugaan Islamisasi Lewat RUU Minol Dibantah, Muhammadiyah: Negara Barat Pun Atur Ketat Distribusinya

Terkait hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan denda kepada HRS dan FPI Sebesar Rp 50 Juta.

Dalam Konferensi pers yang berlangsung di RSDC Wisma Atlet pada Minggu, 15 November kemarin, Doni menjelaskan denda tersebut merupakan denda tertinggi yang diterapkan kepada masyarakat. Namun, ia menjelaskan jika nantinya masih terulang, jumlah denda akan berlipat ganda menjadi Rp.100 Juta

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara itu," ujar Doni, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Menkes Terawan Tertarik Benahi Praktik BAB Sembarangan di Indonesia, Jadi Target Kemenkes 2024

Doni juga menjelaskan, sebelum dijatuhkan sanksi, Gubernur Anies Baswedan bersama Doni Monardo telah melakukan sejumlah upaya baik secara lisan maupun tulisan terkait kegiatan yang mengumpulkan massa di daerah Petamburan tersebut.

Dalam akun Twitter-nya, mantan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan bahwa Doni seharusnya menegur Anies, alih-alih memujinya. Ia juga menyarankan Doni untuk pensiun.

“Harusnya Doni Monardo sebagai Satgas Pusat Penanggulangan Covid menegur satgas daerah atau Anies Baswedan, bukan malah memujinya karena denda 50 juta (emoji tertawa). Doni Monardo mungkin sudah lelah, istirahat saja pak, pensiun lebih cepat atau mundur dari @BNPB_Indonesia,” tulis Ferdinand dalam akun Twitter-nya, @FerdinandHaean3 pada Senin, 16 November.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x