Bansos Covid-19 Jelang Pilkada, KPK: Jangan Sampai Ada Kepentingan dari Kepala Daerah

- 13 November 2020, 20:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding: KPK akan terus mengawasi setiap kepala daerah yang lakukan bansos Covid-19 agar tidak ada kepentingan khusus yang memanfaatkan bansos.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding: KPK akan terus mengawasi setiap kepala daerah yang lakukan bansos Covid-19 agar tidak ada kepentingan khusus yang memanfaatkan bansos. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

"Kedua, terkait 'cleansing' data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar 'inclusion' dan 'exclusion error' dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos," tuturnya.

“Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antar-kementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos,” tambahnya.

Data KPK mencatat, dari 270 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah, 58 daerah atau 13,7 persen telah menganggarkan JPS lebih dari 40 persen dari total anggaran Covid-19.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah