"Jadi kalau satu orang sudah diberikan kesempatan bicara, seharusnya tidak mengulang lagi berbicara, tapi memberikan kesempatan pada yang lain untuk berbicara. Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas itu nggak bisa ngomong, karena otomatis. Jadi ya karena anggota tersebut terus berbicara, akhirnya ketua sidang tidak memiliki kesempatan untuk berbicara," jelas Puan.
Baca Juga: Hampir Dilupakan Orang Tapi Dikhawatirkan WHO, Kenaikan Kasus Campak setelah Lonjakan Tahun Lalu
Untuk itu, Puan membantah jika dia dituduh mematikan mikrofon dengan sengaja.
"Saya mematikan mikrofon tersebut bukan disengaja, tapi untuk menjaga jalannya persidangan, supaya berjalan baik dan lancar, dan karena waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi," ungkap Puan.***